------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Advertorial

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

search

Minggu, November 09, 2014

Pengelolaan Sampah Jadi Bernilai Ekonomis

Oleh: Adela Eka Putra Marza

Sampah merupakan masalah klasik yang sulit terselesaikan hampir di setiap kota, terutama di negara berkembang. Selain peran pemerintah dan swasta yang belum terlalu maksimal dalam mengelola sampah, kurangnya kesadaran masyarakat menjadi penyebab utama semakin menumpuknya sampah. Padahal, tumpukan sampah menimbulkan pencemaran lingkungan, dan menjadi salah satu sumber penyakit.

Begitu pula di Medan, sampah menjadi salah satu persoalan lingkungan. Setiap hari ada sekitar 1.800 ton sampah yang berasal dari 21 kecamatan di Kota Medan. Sampah-sampah itu kemudian “menggunung” di tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan dan TPA Namobintang Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Jika dibiarkan hingga bertahun-tahun tanpa dikelola, bisa dipastikan tumpukan sampah itu akan semakin memperparah masalah pencemaran dan menjadi sumber penyakit menular. Oleh karena itu, pengelolaan sampah menjadi hal yang wajib bagi pemerintah, seperti yang dilakukan di banyak negara maju, baik dengan mendaur ulang atau menghancurkannya.

Rencana Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Pemerintah Kota Medan berencana akan melakukan sebuah terobosan dalam pengelolaan sampah. Seperti diberitakan sebuah harian beberapa waktu lalu, Pemko Medan akan memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) mulai 2014 ini, bekerja sama dengan pihak swasta. PT Agro Mulya Abadi akan membangun PLTSa di TPA Terjun dan menjadi penyedia jasa pemusnahan sampah.

PLTSa ini dapat mampu memusnahkan 15.000-20. 000 ton sampah per hari dengan membakarnya pada temperatur tinggi (850-900 derajat Celcius) pembangkit listrik, dan akan menghasilkan listrik sebesar 150-200 mega watt (MW). Soal pembangkit listrik dengan memanfaatkan sampah ini, sebelumnya juga sudah ada PLTSa Gedebage di Bandung Timur, Provinsi Jawa Barat yang memiliki kapasitas 7 MW.

Jika PLTSa Terjun ini berhasil dibangun, tentunya akan menjadi terobosan yang inovatif dalam pengelolaan sampah di Kota Medan. Selain itu, juga akan mampu membantu mengatasi krisis listrik yang terjadi di daerah ini. Namun, pembangunan PLTSa ini juga harus memperhatikan dampak lingkungan yang bisa terjadi, dimana dapat menimbulkan gas beracun dioksin yang bisa berakibat fatal terhadap kesehatan manusia.

Bank Sampah
Dalam beberapa tahun terakhir, bank sampah menjadi tren baru di Indonesia dalam pengelolaan sampah. Dengan melibatkan langsung masyarakat, bank sampah ini dapat membantu mengelola sampah-sampah rumah tangga, terutama sampah anorganik. Mereka yang menjadi nasabah akan menyerahkan sampah kepada pengurus bank sampah, dan kemudian diganti dengan uang yang dikumpulkan dalam “rekening” mereka di bank sampah.

Pengelola bank sampah sendiri akan mengolah sampah-sampah tersebut dan mendaur-ulangnya, sehingga bisa bernilai ekonomis dan menghasilkan uang bagi nasabah mereka. Tidak hanya dapat membantu pemerintah dalam mengelola sampah, sistem bank sampah ini juga mampu meningkatkan perekomonian masyarakat. Sehingga pada akhirnya, masyarakat akan lebih “mencintai” sampah daripada membuangnya sembarangan.

Sejak dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup, jumlah bank sampah di Indonesia pun terus meningkat. Hingga bulan Mei 2012 lalu terdapat 886 bank sampah di Indonesia (Buku Profil Bank Sampah Indonesia 2012). Di Medan sendiri ada Bank Sampah Mutiara di Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Sayangnya, keberadaan bank sampah ini sepertinya masih kurang tersosialisasi kepada masyarakat.

Asuransi Sampah untuk Kesehatan
Pengelolaan sampah dengan cara yang satu ini juga dilakukan langsung oleh masyarakat. Asuransi sampah ini digagas oleh dr Gamal Albinsaid melalui organisasi Indonesia Medika di Kota Malang, Jawa Timur sejak 2010. Sempat terhenti setelah berjalan selama enam bulan, Klinik Asuransi Sampah kembali aktif sejak 2013 lalu dan sekarang sudah memiliki anggota lebih dari 500 orang (Harian Analisa, 28 Januari 2014).

Uniknya, dengan menyetorkan sampah, setiap anggota dapat memiliki akses pelayanan kesehatan primer secara gratis dengan berobat maksimal dua kali dalam satu bulan. Mereka hanya perlu menyerahkan sampah rumah tangga yang bisa didaur ulang setiap hari Sabtu, dan dihargai sebesar Rp 10.000 sebagai premi. Cara ini sangat inovatif, karena menggabungkan antara pengelolaan sampah dengan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan setiap orang.

Berkat terobosannya itu, dr Gamal pun mendapatkan penghargaan internasional Youth Sustainable Living Award dan hadiah dari Kerajaan Inggris. Gerakan ini tentunya juga harus mendapatkan dukungan dari pemerintah. Sejauh ini, Klinik Asuransi Sampah sudah ada di lima titik di Kota Malang. Dr Gamal berencana akan mengembangkannya empat kota lain, yakni di Denpasar, Manado, Blitar, dan termasuk di Medan.

Dukungan Masyarakat
Pengelolaan sampah pada dasarnya merupakan proses yang bertujuan untuk mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis, atau mengolahnya menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup. Hierarki sampah sendiri merujuk kepada 3M, yakni mengurangi sampah, menggunakan kembali sampah dan daur ulang, yang mengklasifikasikan strategi pengelolaan sampah untuk tujuan meminimalisirnya.

Namun, dari sedemikian banyak usaha yang dilakukan untuk pengelolaan sampah, tentunya tidak akan bisa berjalan maksimal jika tidak didukung oleh semua masyarakat, karena ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja. Jika kebiasaan membuang sampah sembarang, serta mencampuradukkan antara sampah organik dan anorganik masih belum hilang dari hidup kita, maka masalah sampah akan terus terjadi dan tidak akan terselesaikan.

Hemat dalam penggunaan kebutuhan rumah tangga juga bisa menjadi salah satu upaya yang paling mudah dilakukan untuk mengurangi sampah. Selain itu, juga bisa dengan cara menggunakan kembali barang-barang bekas yang masih bisa dimanfaatkan. Hal-hal sederhana ini akan sangat membantu pengelolaan sampah di Kota Medan jika setiap orang melakukannya, sekaligus untuk mengurangi pengeluaran secara ekonomi.


* Dimuat di Rubrik Lingkungan Harian Analisa (Minggu, 9 November 2014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar