------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Advertorial

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

search

Kamis, September 10, 2009

Akses Informasi Digital Murah

Oleh : Adela Eka Putra Marza


Info ini mulai gencar diberitakan sejak beberapa bulan yang lewat, tepatnya ketika Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mohammad Nuh mencanangkan tahun 2009 sebagai tahun penurunan tarif internet di awal tahun. Dalam Information Communication Technology (ICT) Outlook 2009 yang diadakan di Hotel Nikko Jakarta, Menkominfo mengatakan bahwa ini sudah menjadi kebijakan pemerintah yang akan direalisasikan pada tahun ini, setelah tahun lalu menurunkan tarif telepon.


Namun kebijakan yang awalnya akan diberlakukan mulai 1 April ini ternyata ditunda hingga pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) legislatif 9 April selesai. Alasannya Depkominfo tidak ingin kebijakan yang telah sejak lama digodok itu pada akhirnya akan dikonotasikan dan diterjemahkan secara politis. Kemudian dijadwalkan akan diumumkan pada akhir April. Menjelang itu, kebijakan tersebut masih terus dibahas dalam internal departemen dan difinalisasi untuk mendapatkan hasil keputusan yang optimal.


Namun hingga saat ini, Menkominfo masih belum bisa memastikan tanggal berapa pengumuman resmi soal penurunan tarif internet tersebut. Padahal ketentuan baru untuk tarif internet tersebut, yakni disesuaikan dengan volume base atau volume data yang diunduh dan diunggah yang dipakai konsumen, telah dihasilkan oleh pihak Depkominfo.


Jika melihat jauh ke belakang, sebenarnya kabar ini juga sudah berhembus pada pertengahan tahun lalu. Saat itu, Menkominfo menjanjikan akan mengusahakan penurunan tarif internet mulai Juli 2008. Saat itu, ia mengatakan bahwa penurunan tarif internet merupakan sesuatu yang logis mengingat kapasitas backbone internet yang ada sekarang. Bahkan menurutnya, penurunan tarif internet tidak akan hanya terjadi sekali saja, namun juga akan diikuti pada tahap-tahap berikutnya. Apalagi jika proyek Palapa Ring berjalan lancar.


Jauh Lebih Murah

Skema perhitungan tarif internet yang baru ini diseragamkan menggunakan ketentuan volume base atau jumlah data yang diunduh dan diunggah oleh pengguna layanan, yaitu sesuai dengan data Kbps. Dengan skema seperti ini, diyakini akan lebih efisien dalam pemakaiannya dan lebih menghemat biaya penggunaan internet, sehingga lebih menguntungkan pengguna internet.


Selama ini, operator telekomunikasi menerapkan penggunaan tarif lama, yakni dengan time based minute yang sama dengan tarif telepon. Penggunaan tarif seperti ini dianggap tidak adil bagi pengguna internet, karena menghabiskan lebih banyak biaya bagi konsumen. Alasannya, jika menelepon orang biasanya hanya membutuhkan waktu rata-rata sekitar 2 menit sekali pakai, sedangkan pengguna internet butuh waktu 15 menit.


Menurut Depkominfo, peraturan penurunan tarif ini tidak akan merugikan penyedia jasa layanan Internet. Malah justru akan mempermudah layanan perizinan secara cepat, karena sekarang hanya dengan modal kepercayaan, tidak lagi harus dicek secara teknis.


Penurunan tarif internet ini bergantung pada payung hukum dan hasil diskusi antara regulator dan para penyelenggara jasa internet di Tanah Air, salah satunya adalah tentang penyewaan jaringan. Sebelumnya juga dilakukan diskusi tentang skema penurunan tarif (cost structure analysis) dengan para penyelenggara jasa internet dan penyedia jaringan.


Kebijakan penurunan tarif internet ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) dan Keputusan Dirjen Postel (Kepdirjen). Dulu regulasinya berdasarkan Permenkominfo No 3/2007 tentang sewa jaringan, dan juga Kepdirjen No 115/2008 tentang dokumen sewa jaringan Telkom sebagai penyelenggara jaringan, penyedia layanan, sewa jaringan dominan.


Meski begitu, beberapa operator telekomunikasi sebagai Internet Service Provider (ISP) sudah mulai menurunkan tarif internet secara nasional sejak beberapa bulan lalu. Penurunan tarif internet yang mereka berlakukan antara 20-80 persen. Di antaranya, Telkom menurunkan tarifnya antara 30-40 persen, Indosat sekitar 20 persen, dan Exelcomindo antara 20-80 persen.


Besar penurunan itu adalah dari harga pasaran yang kini ditawarkan oleh seluruh penyelenggara jasa internet. Besaran penurunannya tergantung dari kebijakan masing-masing ISP berdasarkan besar kecepatan internet yang tersedia sesuai kilo byte per second (Kbps). Jadi setiap kecepatan akan berbeda pula tarifnya.


Tarif Sewa Jaringan Juga Turun

Penurunan tarif ini memang tak mungkin hingga mencapai 100-200 persen. Pemerintah tidak bisa memaksakan tarif internet turun drastis, mengingat pada Mei 2008 lalu pemerintah telah menerbitkan regulasi untuk menurunkan tarif sewa jaringan dari besaran tarif eksisting. Penurunan ini untuk penyewaan infrastruktur jaringan (leased line) backbone internasional dan backbone dalam negeri, yang dinilai telah turun signifikan.


Penurunan tarif leased line backbone internasional sendiri dipicu karena kian banyaknya penyedia kabel laut (SKKL) yang membuat harga sewa jaringan untuk akses konten luar negeri makin kompetitif. Sebelumnya tarif sewa backbone internasional untuk dua mega byte per second (Mbps) bisa mencapai sekitar Rp 20 juta. Sekarang tarifnya sudah turun hingga Rp 9 juta. Dengan aturan sewa jaringan itu pula, tarif retail internet pun turun 10-11 persen.


Sewa jaringan adalah penyediaan jaringan transmisi teresterial unmanaged untuk komunikasi elektronik yang menghubungkan 2 titik terminasi antar point of presence (POP) secara permanen untuk digunakan secara eksklusif dengan kapasitas kanal transmisi yang simetris.


Penyediaan layanan tersebut dilaksanakan melalui jaringan transmisi backbone yang telah tergelar sesuai dengan coverage area-nya dengan tingkat keandalan yang seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuan masing-masing penyelenggara telekomunikasi sebagai penyelenggara jaringan penyedia layanan sewa jaringan.


Penurunan besaran tarif sewa ini terjadi karena adanya pemberian persetujuan terhadap jenis layanan dan besaran tarif sewa jaringan milik PT. Telkom melalui Kepdirjen No.115/2008. Penurunan tarif sewa jaringan internet dari Telkom untuk jarak 15 km, tarif eksisting sebesar Rp 13.106.000, turun sebanyak 81% menjadi Rp 2.450.000 (khusus untuk cakupan layanan Jawa).

Untuk jarak 50 km, tarif eksisting sebesar Rp 41.609.000 turun sebanyak 83% menjadi Rp 6.900.000. Sedangkan untuk jarak 500 km, tarif eksisting sebesar Rp 48.336.000 turun sebanyak 83% juga menjadi Rp 15.150.000.


Penurunan besaran tarif sewa jaringan ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan akses Internet khususnya internet domestik. Dengan penurunan ini juga, maka tarif akses internet pun bisa menjadi turun. Penurunan besaran tarif sewa jaringan itu juga akan meningkatkan penggunaan bandwidth oleh penyelenggara jasa internet.


Persempit Jurang Kesenjangan Digital

Penurunan tarif internet ini merupakan satu dari tiga pilar kebijakan pemerintah agar jurang kesenjangan digital antara masyarakat kota dan pedesaan tidak semakin lebar. ICT (teknologi komunikasi informasi) tidak boleh dimonopoli karena akan memperlebar jurang digital divide. Oleh karena itu, perlu dilakukan desakralisasi ICT.


Dengan penurunan ini, semua lapisan masyarakat sudah bisa mengakses informasi digital tanpa harus memikirkan biaya penggunaan internet. Karena tarif internet saat ini sudah jauh lebih murah dan terjangkau bagi semua masyarakat, meski di desa-desa sekalipun. Kebijakan ini juga untuk mendorong memasyarakatkan teknologi internet hingga seluruh pelosok Tanah Air. Sehingga semua masyarakat bisa mengakses informasi digital melalui internet di mana saja.


Saat ini, pemerintah sedang mengembangkan program information access ability yang diharapkan bisa menjangkau masyarakat luas. Information access ability tersebut harus mencakup ketersediaan infrastruktur, keterjangkauan, dan kesiapan masyarakat. Saat ini, tahap yang dilalui baru tahap infrastruktur.


Keterjangkauan tarif bagi penggunanya juga sudah mulai diberlakukan. Sekarang tinggal kesiapan dari kita sebagai masyarakat pengguna jasa layanan internet tersebut.


Sekadar untuk mengingatkan, layanan internet bukan hanya untuk chatting atau men-tagged foto di Facebook. Tetapi layanan internet jauh lebih luas dari sekedar ber-Facebook-an. Akses informasi digital yang lebih cepat, serta tidak terbatas ruang dan waktu akan segera hadir di depan wajah Anda.


* Dimuat di Harian Global (Sabtu, 11 Juli 2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar