------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Advertorial

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

search

Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Kamis, Juli 10, 2014

Pemilih Cerdas untuk Pemimpin yang Bernas

Oleh: Adela Eka Putra Marza

Tahun 2014 ini menjadi tahun demokrasi bagi Indonesia, dengan digelarnya pesta demokrasi terbesar di negeri ini. Tepat pada 9 April 2014 lalu rakyat Indonesia telah memilih langsung wakil rakyatnya sebanyak 20.257 orang, untuk mewakili mereka mulai di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tingkat pusat sebanyak 560 orang, 2.137 orang di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan 17.560 orang di DPRD kabupaten/kota.

Senin, Oktober 25, 2010

Penilaian Kinerja Pemerintahan SBY-Boediono

Oleh : Adela Eka Putra Marza


Tanggal 20 Oktober 2010, tepat setahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono. SBY-Boediono dilantik pada 20 Oktober 2009, setelah memenangkan Pemilu Presiden (Pilpres) 2009 dengan 73.874.562 suara (60,80 persen).


Pasangan ini mengalahkan pasangan Megawati-Prabowo dengan 32.548.105 (26,79 persen), dan Jusuf Kalla-Wiranto sebanyak 177. 195.786 suara (12,41 persen). Suara pemilih sah sendiri sebanyak 121.504.481 suara.


Mengantongi dukungan suara 60,80 persen pada Pilpres 2009, ternyata tidak lantas membuat pemerintahan SBY-Boediono bisa dengan sepenuhnya leluasa melaksanakan program-program yang telah dicanangkan pada masa kampanye. Berbagai masalah datang bertubi-tubi, tidak hanya di internal bangsa ini, tetapi juga dari bangsa luar.


Di saat usia pemerintahan yang masih muda dan bangunan konsolidasi masih belum terkondisikan dengan kukuh, deretan persoalan serius membutuhkan penyelesaian segera. Rakyat menanti perwujudan janji. Bagi rakyat, ketika memutuskan untuk memilih siapa sekaligus pula menanamkan harapan bahwa pemimpin yang dipilihnya nanti mampu mengurai masalah yang dihadapi bangsa


Dinilai Gagal

Kasus Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah (pimpinan KPK) menjadi pembuka catatan masa kepemimpinan SBY pada periode kedua ini. Kasus ini menjadi yang paling membebani dan menyedot perhatian publik. Kasus ini membuat pemerintahan SBY-Boediono berjalan tertatih-tatih. Bahkan kasus ini lebih mendapat perhatian publik dibandingkan dengan program National Summit yang digelar di awal pemerintahan SBY-Boediono.


Kasus Bibit-Chandra seperti membuka tabir gelap dunia hukum. Munculnya nama Anggodo Widjaja dalam catatan hukum nasional menyebabkan luka bangsa, bahwa dunia hukum Indonesia begitu mudah diintervensi oleh kekuatan personal maupun jaringan mafia.


Menyadari adanya praktik-praktik mafia hukum itu, pemerintah bergegas membentuk satgas pemberantasan mafia hukum. Dalam gebrakannya. Satgas berhasil membongkar ketidakadilan dalam penanganan narapidana, seperti ditunjukkan pada kamar tahanan mewah Artalyta Suryani (terpidana kasus suap) maupun Aling (terpidana kasus narkoba).


Setelah kasus Bibit-Chandra mereda, kasus Bank Century pun menanti. Kejanggalan pengucuran dana talangan kepada Bank Century yang menyedot uang negara Rp 6,7 triliun, diduga melibatkan pejabat negara yang saat ini berada di lingkaran kekuasaan. Nama Wapres Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani disebut-sebut. Pansus Century pun dibentuk.


Persoalan "markus" alias makelar kasus ternyata tidak juga berakhir. Kasus Gayus Tambunan dan Susno Duadji turut muncul kepermukaan. Lambat laun, kasus ini semakin bergulir panas, sehingga sejumlah jaksa ikut terkena getahnya. Keinginan melaju cepat pada periode kedua kepemimpinan Presiden SBY tersendat. Energi dikuras untuk menemukan titik terang dan sekaligus mendorong reformasi di lembaga-lembaga penegak hukum.


Tidak hanya persoalan internal, hubungan antara Indonesia dengan Malaysia juga ikut memanas. Sejak masalah pencaplokan budaya hingga persoalan TKI yang banyak mengalami kekerasan, dan semakin diperpanas dengan kasus penahanan terhadap tiga pegawai Departemen Kelautan dan Perikanan RI.


SBY dinilai terlalu lembek dan lebih memilih bersikap kooperatif dengan Malaysia dalam permasalahan ini. SBY sama sekali tidak keras dalam menghadapi Malaysia yang sebenarnya sudah mempermalukan Indonesia. Citra pemerintahan SBY-Boediono pun ikut pula semakin luntur di mata rakyat.


Kepercayaan Rakyat

SBY-Boediono tampil sebagai pemimpin karena dukungan dari suara rakyat. Suara rakyat adalah mandat kepercayaan. Dari mandat itulah pemimpin dituntut sesegera mungkin untuk memenuhi kewajibannya mewujudkan harapan menjadi kenyataan. Semakin berlama-lama menghadirkan perwujudan harapan, semakin pula menjauhkan kepercayaan pemberi mandat.


Dalam kondisi ini, ruang tunggu sejarah tidak menginginkan adanya tumpukan kekecewaan. Sekali saja kekecewaan dimunculkan, sama artinya membuka pintu ketidakpercayaan. Fakta inilah yang terjadi sekarang, dimana sepertinya SBY "sudah lengser" dari hati rakyat yang dulu memilihnya sebagai Presiden Indonesia.


Dalam realitas politik seperti ini, pemerintahan SBY-Boediono akan berhadapan dengan opini publik. Media massa setiap saat mengulik perjalanan periode kepemimpinan mereka. Bahkan, pada satu tahun pemerintahan SBY-Boediono ini, media massa juga kembali menyorot berbagai persoalan yang dianggap tidak terselesaikan sampai saat ini.


Saat berhadapan dengan opini publik tersebut, kinerja politik sering dipandang berdasarkan urban political legend seperti pernah disebut Matthew Dawd (Yudi Latif, 2004). Jika sesuatu terus-menerus dikatakan, dimuat secara ekstensif dan intensif oleh media massa, dan dinyatakan oleh para analis dan pengamat, lama-lama publik utamanya masyarakat perkotaan yang memiliki kepekaan informasi politik akan mempercayainya.


Menurut Kousoulas (1979), opini publik dapat menjadi salah satu faktor politik jika dalam banyak hal ia berpengaruh terhadap proses pengambilan dan pelaksanaan suatu keputusan oleh para penyelenggara negara maupun politisi lainnya. Opini publik merupakan penjelmaan suara rakyat. Mengabaikan opini publik sama artinya memberikan momentum penurunan kepercayaan pada pemerintahan SBY-Boediono.


Itulah yang terjadi saat ini. Seperti isu demo besar-besaran yang akan dilakukan oleh masyarakat dari berbagai kelompok massa, seakan-akan menunjukkan seperti apa sikap rakyat saat ini terhadap pemerintahan SBY-Boediono. Memang terlalu cepat jika hanya menilai kepemimpinan mereka dalam setahun ini. Namun, waktu 365 hari itu pastinya juga akan sangat menentukan untuk hari-hari berikutnya.


* Dimuat di Harian Analisa (Senin, 25 Oktober 2010)


Source:

http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=73375:penilaian-kinerja-pemerintahan-sby-boediono&catid=78:umum&Itemid=131

Sabtu, Juni 19, 2010

Pilkada dan Suara Mahasiswa

Oleh: Adela Eka Putra Marza


Isu pemilihan kepala daerah menjadi topik terpanas belakangan ini di Sumatera Utara. Sebanyak 25 kabupaten dan kota di Sumut menggelar pelaksanaan pilkada di masing-masing daerah. Pelaksanaan pilkada ini dilakukan dalam tujuh jadwal yang digelar serentak di setiap daerah. Makanya tak heran tahun 2010 ini menjadi tahun politik pilkada bagi masyarakat Sumut dengan pelaksanaan pesta demokrasi terbesar di negeri ini.


Tentu saja gelaran demokrasi ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk menyukseskannya sehingga nanti terpilih kepala daerah di masing-masing daerah. Masyarakat menjadi pihak yang memiliki peran utama sebagai pemilih yang akan menentukan siapa pemimpin mereka ke depannya. Pemerintah incumbent tentu juga berperan besar dalam melaksanakan pilkada ini bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah.


Tidak hanya itu. Ada satu unsur lagi yang sebenarnya juga memiliki peran yang sangat besar, termasuk sebagai pemilih dalam menyukseskan gelaran pilkada di Sumut tahun ini. Yakni, mahasiswa. Karena mahasiswa merupakan pemilih pemula dengan jumlah suara yang juga sangat besar. Sehingga mereka memiliki pengaruh yang cukup besar juga dalam menentukan pemimpin ke depan. Lalu seperti apa peran mahasiswa yang diharapkan dalam pilkada ini?


Kaum Intelektual

Dalam sejarahnya, mahasiswa merupakan kaum intelektual generasi penerus bangsa. Kemampuan tersebut juga didukung oleh karakteristik mahasiswa yang rata-rata masih berusia muda, penuh semangat, dinamis dan tidak takut kehilangan sesuatu yang bisa merusak idealisme dirinya. Oleh karena itu, mahasiswa sering digadang-gadang sebagai "intelektual sejati" dalam lingkungannya. Sedangkan dalam kehidupan sosial masyarakat, mahasiswa mempunyai kedudukan yang sangat unik di mana mereka bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat. Makanya tak heran, mahasiswa mempunyai peranan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Dalam beberapa situasi perjalanan negeri ini, mahasiswa telah menunjukkan perannya dengan memberikan sumbangsih untuk mengkritisi nasib bangsa. Tentu masih jelas dalam ingatan, bagaimana perjuangan mahasiswa dalam membawa dan menyuarakan perubahan di penghujung rezim Orde Baru (Orba) pada tahun 1998. Dengan mengibarkan panji-panji demokrasi, mahasiswa berhasil mengubur kebobrokan pemerintahan Orba di bawah pimpinan Soeharto.


Secara moralitas, mahasiswa memang harus mampu bersikap dan bertindak sesuai dengan idealismenya, bahwa yang benar itu adalah benar dengan mengatakannya penuh kejujuran, keberanian, dan rendah hati. Mahasiswa juga dituntut untuk peka terhadap lingkungan sekitarnya dan terbuka kepada siapa saja. Inilah yang akan membedakan mereka sebagai kaum intelektual muda dengan kelompok masyarakat lainnya. Apalagi, mahasiswa adalah kader-kader calon pemimpin bangsa di masa yang akan datang, yang akan memegang kendali negara di masa depan.


"Pengawas" Pemerintah

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa mahasiswa juga harus mampu mengambil peran dalam dalam dinamika kebangsaan. Perannya itu bisa dengan melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, minimal sebagai pengontrol segala bentuk kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan rakyat. Kontrol ini dapat berupa kritikan dan masukan atas setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Sehingga dapat meminimalisir kebijakan-kebijakan pemerintah yang terkadang mengabaikan kepentingan rakyat.


Sebagai kaum muda generasi penerus bangsa, mahasiswa bertanggung jawab untuk mengawasi jalannya pemerintahan; apakah berjalan dengan semestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku, apakah para wakil rakyat sudah memperjuangkan hak-hak rakyat dengan benar dan tidak melakukan penyelewengan. Ketika para pemimpin dan wakil rakyat mulai mengabaikan aspirasi rakyat, maka mahasiswa yang akan menjadi garis terdepan dalam menyuarakan keluhan rakyat kepada pemerintah.


Biasanya, mahasiswa dapat memerankan diri sebagai "oposan" yang kritis sekaligus konstruktif terhadap ketimpangan sosial dan kebijakan politik serta ekonomi. Mahasiswa harus melawan segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pemerintahan. Sebagai generasi yang diharapkan oleh seluruh rakyat Indonesia, mahasiswa ditantang untuk memperlihatkan kemampuan dalam menjalankan peran tersebut demi kepentingan bersama rakyat banyak.


Mahasiswa harus terjun dalam arus perubahan, sekaligus mencoba mengarahkan dan mengendalikan arah perubahan itu. Jangan sampai, mahasiswa hanya menjadi pengamat dan penonton dari perubahan itu, atau mungkin malah menjadi korban dari perubahan yang dikendalikan oleh orang-orang yang tak memihak rakyat banyak tersebut. Bukan zamannya lagi hanya sekedar menjadi pelaku pasif atau menjadi penonton dari perubahan sosial yang sedang dan akan terjadi.


Suara Mahasiswa

Selain itu, sikap kritis dalam pengawasan terhadap pemerintah ini, bukan hanya pada isu-isu nasional saja. Persoalan di tingkat lokal dalam pemerintahan daerah juga harus dikritisi seperti halnya isu-isu nasional. Mahasiswa harus mengingatkan pemerintah jika mereka telah menyeleweng ataupun lupa pada tugas yang diembannya, dan tidak memihak lagi pada rakyat. Sikap kritis inilah yang menjadi wujud kepedulian mahasiswa terhadap bangsa dan negara, yang dilakukan dengan ikhlas dan dari hati nurani mereka, bukan atas keterpaksaan maupun intimidasi dari pihak luar.


Pergerakan mahasiswa tidak hanya sebatas pada isu-isu nasional. Bahkan isu-isu daerah sebenarnya juga menjadi sebuah kepentingan untuk dikritisi, karena mahasiswa itu sendiri merupakan bagian utama dan yang paling dekat dari daerahnya masing-masing. Tentu akan lebih mudah untuk membaca setia permasalah dalam pemerintahan di daerah dan mengawasi kinerja mereka. Aktivis mahasiswa dan aktivis lain perlu menempatkan posisinya sebagai pengontrol dalam berbagai persoalan. Agar setiap kebijakan pemerintah tidak merugikan kepentingan umum.


Seperti dalam pelaksanaan pilkada di Sumut tahun ini, seharusnya mahasiswa juga mengambil peran sebagai pemilih pemula. Suara mereka yang juga terhitung sangat besar semestinya menjadi kekuatan sendiri dalam menentukan arah perjalanan negeri ini ke depan. Makanya jangan sampai suara mahasiswa malah dipolitisir oleh sekelompok orang yang mungkin dimanfaatkan oleh salah satu pasangan calon kepala daerah. Mahasiswa diharapkan selektif dalam hal ini.


Selain itu, mahasiswa juga harus benar-benar menggunakan hak suaranya. Karena, seperti yang kita lihat dalam Putaran I Pilkada Kota Medan, hanya sekitar 35 persen dari jumlah masyarakat di Medan yang menggunakan hak suaranya. Sedangkan 65 persen lainnya dinyatakan golput. Kenyataan ini tentu saja sangat memprihatinkan, karena kita sangat mengharapkan sekali munculnya seorang pemimpin yang benar-benar dilegitimasi oleh seluruh masyarakatnya.


Fenomena golput ini tentu juga menyinggung keberadaan dan peranan mahasiswa. Karena seperti yang kita ketahui, Kota Medan sebagai ibukota provinsi dan salah satu kota terbesar di Indonesia merupakan kota tujuan bagi studi pendidikan para generasi muda. Tak pelak, banyak pelajar dan mahasiswa berdomisili di Medan. Lalu, apakah semua pelajar dan mahasiswa itu telah menggunakan hak suaranya. Kita berharap seperti itu.


Tidak bisa dipungkiri pula, peran yang berkelanjutan juga sangat diharapkan dari para mahasiswa. Ini akan menjadi bukti bahwa peran kontrol mahasiswa masih aktif. Kalangan aktivis perlu mengawasi tindakan pemerintah setiap waktu dan dalam setiap kebijakan. Tidak harus menunggu hingga rakyat menderita dulu. Karena fungsi sosial kontrol tidak mengenal momentum. Kapanpun ada ketidakberesan, maka fungsi tersebut harus bekerja secara cepat.


Melihat realitas dan tantangan diatas, mahasiswa memiliki posisi yang sangat berat namun sangat strategis dan sangat menentukan. Bukan zamannya lagi untuk sekedar menjadi pelaku pasif atau menjadi penonton dari perubahan sosial yang sedang dan akan terjadi. Tetapi mahasiswa harus mewarnai perubahan tersebut dengan warnanya sendiri, demi kepentingan masyarakat yang akan dituju dari perubahan tersebut, yaitu masyarakat yang benar-benar adil dan makmur.


* Dimuat di Harian Analisa (Jumat, 18 Juni 2010)


Sumber:

http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=58700:pilkada-dan-suara-mahasiswa&catid=78:umum&Itemid=139

Kamis, Oktober 22, 2009

“Kerajaan Baru” Demokrasi Indonesia

Oleh : Adela Eka Putra Marza


Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih, Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono sudah resmi dilantik oleh Majelis Perwakilan Rakyat di Jakarta. Upacara pelantikan yang berlangsung sederhana tersebut cukup ramai dihadiri oleh para undangan, tidak hanya dari dalam negeri tetapi juga dihadiri oleh beberapa para pemimpin negara sahabat. Jusuf Kalla yang selama lima tahun terakhir mendampingi kerja-kerja SBY pun resmi menyandang gelar sebagai mantan Wakil Presiden Indonesia.


Kelengkapan kabinet pun sudah dibentuk. Para calon menteri yang akan mengisi Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II sudah menjalani fit and proper test dalam tiga hari terakhir sebelum pelantikan SBY-Boediono. Melalui serangkaian tes interview dan tes kesehatan, para calon menteri itu ibarat sedang mengikuti audisi untuk terpilih sebagai menteri-menteri SBY. Sebanyak 34 orang calon menteri telah muncul namanya masing-masing sebelum SBY-Boediono dilantik - kecuali Kuntoro Mangkusubroto yang akan di-"audisi" setelah pelantikan SBY-Boediono.


Beberapa setelah pelantikan SBY-Boediono, para menteri ini dilantik langsung oleh Presiden SBY di Istana Negara. Mereka masing-masing akan mulai melaksanakan tugas-tugasanya sebagai "pembantu" SBY-Boediono hingga lima tahun ke depan. Mereka telah mendapatkan arahan sesuai pos masing-masing dalam tes interview sebelumnya. Kontrak kerja dan fakta integritas masing-masing menteri pun telah disepakati. Kesehatan fisik dan jiwa mereka juga telah diuji. Tak ada yang kurang lagi dengan para menteri tersebut. Mereka siap menjalankan tugas.


Namun terlepas dari itu semua, soal "audisi" calon menteri yang banyak dibilang pengamat terlalu show on, soal beberapa menteri yang tidak tepat dengan pos-posnya, hingga pelantikan SBY yang begitu meriah meskipun dihelat sederhana, masih ada satu persoalan yang mungkin terlupa oleh kita. Soal partai koalisi dan kepentingan mereka dalam koalisi bersama SBY dan Partai Demokrat tersebut. Hampir semua partai "kuda hitam" dalam Pemilu Presiden lalu menjadi koalisi Partai Demokrat. Belakangan, Partai Golkar di bawah kepemimpinan baru Aburizal Bakrie pun menelan ludah kembali dengan ikut berkoalisi bersama Partai Demokrat. Ada apa dengan ini semua?


Kabinet yang Kuat

Tidak ada yang mengira betapa besarnya kekuatan koalisi Partai Demokrat. Mulai dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan 19 partai politik lainnya berada dalam koalisi bersama Partai Demokrat. Apalagi ketika Partai Golkar pun kemudian ikut bergabung dalam koalisi tersebut.


Pastinya SBY tentu harus mempertimbangkan keinginan para pendukungnya dalam pilpres yang lalu, alias jatah partai koalisi tentu juga harus dipikirkannya. Parpol-parpol tersebut juga punya kepentingan politik masing-masing. Sehingga mereka meminta jatahnya untuk mengisi beberapa pos menteri dalam KIB II. Kewajiban SBY-lah untuk mengakomodir para tokoh dari parpol tersebut untuk masuk dalam kabinetnya, seperti yang telah disepakati dalam perjanjian koalisi sebelum pelaksanaan Pilpres.


Beberapa nama tokoh partai koalisi tersebut sudah dipanggil untuk audisi dan interview di Cikeas. Di antaranya adalah Tifatul Sembiring (Presiden PKS), Muhaimin Iskandar (PKB), Surya Dharma Ali (PPP), dan Patrialis Akbar (PAN) adalah beberapa nama dari partai koalisi. Fadel Muhammad dari Partai Golkar juga mendapat tempat. Masing-masing partai koalisi tersebut hampir mendapat jatah dua hingga empat pos menteri. Bahkan Partai Golkar yang terkahir kali bergabung menjelang pembentukan kabinet pun mendapat jatah tiga pos menteri.


Bersatunya partai koalisi tersebut dalam kabinet menteri SBY untuk periode lima tahun mendatang, mengisyaratkan pembentukan sebuah kabinet presidensial yang kuat. Bahkan bisa jadi SBY ingin membentuk kabinet yang super kuat, karena partai oposisi dibujuk untuk bergabung, dan yang sudah mulai mulai merapat. Jika ini terjadi, pemerintahan SBY pada periode keduanya ini benar-benar akan memiliki kekuasaan penuh dalam menjalankan kepentingan politiknya, setidaknya di tingkat eksekutif.


Partai Golkar yang sebelumnya merupakan pesaing Partai Demokrat dalam Pilpers, di mana dalam hal ini Partai Golkar adalah salah satu partai oposisi, jelas-jelas sudah bergabung dalam koalisi SBY. Hanya beberapa partai saja yang masih setia dan memegang prinsipnya sebagai parati oposisi. Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-Perjuangan) yang berkoalisi dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sedikit pun tak termakan oleh bujuk rayuan partai Demokrat untuk ikut bergabung dalam kabinet SBY. Mega tetap bersikukuh dalam idealismenya sebagai partai oposisi yang akan mengawas penuh kinerja pemerintahan SBY nantinya. Begitu juga dengan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang awalnya adalah koalisi Partai Golkar dalam Pilpers lalu.


Kekuasaan Penuh

Jika koalisi besar ini terwujud, sebuah kabinet kabinet presidensial yang sangat kuat benar-benar akan menjadi nyata. Karena partai oposisi pun telah menjadi koalisi bagi partai pemenang Pemilu. Hampir semua partai besar dalam pilpres yang lalu, termasuk Partai Golkar telah bergabung bersama SBY. Mereka pastinya akan menguasai di tingkat eksekutif dalam menjalankan pemerintahan lima tahun ke depan.


Kekuasaan penuh ini tentu saja tidak menutup kemungkinan akan terjadi di tingkat legislatif. Para legislator di DPR dari partai koalisi bisa jadi juga akan memberikan dukungan yang besar bagi pemerintahan SBY. Bila manuver partai koalisi dalam KIB II tadi sukses, bersama partai-partai yang menjadi koalisinya pada pemilu legislatif lalu, setidaknya SBY akan menguasai hampir 90% suara di DPR. Dukungan penuh kepada kabinet seperti ini sama sekali belum pernah tercipta dalam era demokrasi di negeri ini.


Akan tetapi, bila keinginan itu tercapai, di sini pulalah akan muncul peluang terciptanya oligarki kekuasaan. Kalaupun ada oposisi, sangatlah tidak berarti karena suaranya di DPR amat kecil. Membangun kabinet presidensial yang kuat memang menjadi harapan dan impian. Namun, dukungan yang sangat kuat sampai meniadakan oposisi di parlemen, akan melahirkan pemerintahan yang otoriter. Jika ini terjadi, sudah pasti kekuasaan penuh dalam menjalankan pemerintahan akan berada di tangan SBY dan partai-partai koalisinya.


Kekuasaan seperti ini cenderung korup dalam makna pelaksanaan kekuasaan itu sendiri. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kekuasaan perlu dan harus dilakukan. Dan, pengawasan itu sejatinya lahir dari oposisi yang juga kuat. Keberadaan koalisi yang kuat dan memegang kekuasaan yang diimbangi dengan oposisi yang juga kuat justru akan menyehatkan dan menguatkan proses demokrasi. Namun itu bisa saja tidak terjadi, karena peran oposisi semakin menghilang ditelah oleh kehadiran para partai koalisi tersebut.


Kekuasaan hanya menjadi milik segelintir orang, inilah oligarki kekuasaan yang bisa muncul dalam praktik koalisi yang dilakukan SBY. Siapa yang bisa menjamin jika kekuasaan penuh oleh segelintir orang tersebut tidak akan terjadi di tingkat eksekutif dan legislatif. Semuanya bisa terjadi, apalagi ketika para parpol anggota koalisi tersebut semakin memanfaatkannya untuk bisa menjadi penguasa utama. Tanpa disadari, oligarki kekuasaan tersebut telah tumbuh dalam demokrasi yang sejak awal menjadi cita-cita murni dalam pergerakan reformasi tahun 1998 dulu.


Jika ini terus terjadi dan kekuasaan tersebut semakin menguat, juga tidak tertutup kemungkinan akan muncul "kerajaan baru" dalam sejarah demokrasi di negeri ini yang masih berusia muda. Memang tidak ada orang yang bisa memastikan era pemerintahan Orde Baru akan kembali ke Indonesia. Tapi itu bisa saja terjadi melihat kekuatan Partai Demokrat yang semakin kuat dari tahun ke tahun. Saat ini memang masih karena juga didukung kuat oleh para partai koalisi. Tapi bisa jadi beberapa tahun ke depan, Partai Demokrat sudah yakin tak membutuhkan koalisi lagi.


Ini memang hanya sebatas dugaan dan prediksi awal setelah melihat hasil koalisi Partai Demokrat sejak terbentuknya DPR dan kabinet baru pemerintahan SBY untuk periode kedua ini. Tentu saja prediksi ini belum bisa dipastikan dan tidak ada jaminan akan pasti terjadi. Tapi yang jelas, kemungkinan itu ada. Lambat laun, pastinya sejarah akan mencatat, apakah demokrasi di Indonesia melahirkan kontradiksi yang parah dengan menciptakan oligarki kekuasaan, atau sebaliknya.


Kita tentu berharap itu tidak akan tumbuh "kerajaan" dalam demokrasi di negeri ini yang masih berusia belia, sembari tetap berharap para legislator di DPR tetap berpihak kepada rakyat dan setia memegang janji-janjinya. Memang rakyatlah yang memilih mereka. Tapi kita tetap saja tak punya kekuatan apa-apa, ketika para wali amanah tersebut telah berkeinginan melakukan apa yang mereka inginkan. Terlepas itu untuk kepentingan rakyat, atau malah untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya saja. Pastinya kita akan menunggu dan sejarah akan mencatat.


* Dimuat di Harian Global (Rabu, 21 Oktober 2009)