------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Advertorial

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

search

Tampilkan postingan dengan label budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label budaya. Tampilkan semua postingan

Kamis, April 21, 2016

Emansipasi Bukan Hanya Soal Persamaan Hak

Oleh: Adela Eka Putra Marza

Emansipasi perempuan, perjuangan itulah yang kemudian diusung oleh para aktivis perempuan dalam melanjutkan ide dan gagasan RA Kartini. Emansipasi dalam semua bidang; pendidikan, ekonomi, hingga di panggung politik. Soal yang satu ini memang tak pernah berhenti diperbincangkan, meski waktu terus berganti. Namun ada hal yang sering terlupakan soal ide ini, soal makna dari emansipasi perempuan itu sendiri. Tentang ini pula yang Saya pikir perlu kita kaji lagi di sini, karena dewasa ini kita sudah terlalu jauh melenceng dari makna yang sebenarnya dari perjuangan tokoh pejuang perempuan Indonesia ini.

Sabtu, Desember 01, 2012

Rakyat Makin Beringas, Salah Siapa?

Oleh : Adela Eka Putra Marza

Selama beberapa hari terakhir, di tengah-tengah peringatan Hari Sumpah Pemuda, kita malah disuguhkan dengan berita-berita nasional seputar bentrok antar warga di sejumlah daerah. Kerusuhan sosial yang terjadi melibatkan ratusan bahkan ribuan warga antar daerah. "Hebatnya" lagi, bentrokan tersebut menyebabkan sejumlah orang meninggal dunia, rumah masyarakat yang hancur dilempar batu, dan kendaraan bermotor dibakar warga yang bentrok. Selain itu, ribuan warga terpaksa mengungsi dan anak-anak yang mengalami trauma akan kekerasan.

Mulai dari rusuh di Lampung Selatan, Bandar Lampung, antara warga Desa Agom Kecamatan Kalianda dengan warga Desa Balinuraga Kecamatan Way Panji. Sejak Minggu, 28 Oktober 2012 lalu, hingga saat ini, sudah belasan orang yang meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut. Padahal, penyebabnya hanyalah masalah sepele. Namun, menjadi besar karena disusupi isu SARA, ditambah emosi yang meledak-ledak antara warga Desa Agom yang didominasi etnis Lampung ke Desa Bali Nuraga yang didominasi etnis Bali tersebut.

Beberapa bulan sebelumnya, tepatnya di pertengahan 2012, Lampung juga heboh karena konflik Mesuji, Ogan Komering Ilir. Sejumlah warga terpaksa kehilangan nyawanya. Penyebabnya adalah saling ejek antar dua kelompok warga yang berujung dengan kerusuhan. Selain itu, pada April 2011 dan penghujung tahun yang sama juga terjadi bentrok antar warga. Jika ditotal sudah menyebabkan belasan orang pula yang meninggal dunia. Belum lagi, akibat dari konflik antara perusahaan perkebunan sawit PT Silva Inhutani dengan warga setempat yang terjadi sejak 2003.

Kemudian bentrok antar warga yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah, di waktu yang bersamaan dengan kerusuhan di Lampung Selatan. Hingga saat ini, beberapa warga meninggal akibat bentrok, dan suasana masih "panas". Sebelumnya, pada April 2012 juga terjadi bentrok antar warga di Palu. Bentrokan ini malah hanya disebabkan oleh perkelahian kecil sejak tahun 1996 yang masih menyisakan dendam hingga saat ini. Berulang kali bentrok terjadi, meskipun sebenarnya kedua belah pihak yang berbeda desa tersebut masih memiliki hubungan keluarga.

Kebebasan Tanpa Kepastian Hukum
Jika melihat lebih jauh ke belakang, tentu kita juga akan ingat dengan sejumlah konflik di beberapa daerah, seperti konflik SARA di Poso (Sulawesi Tengah) dan Ambon, atau konflik separatis di Aceh dan Maluku Utara beberapa tahun silam. Belum lagi tawuran antar pelajar yang semakin marak terjadi, bahkan seakan jadi tren baru dalam kehidupan sosial pelajar. Semua konflik sosial ini malah terjadi ketika kita sudah lepas dari rezim "diktator" Orde Baru dan "keran" kebebasan dibuka selebar-lebarnya oleh pemerintah.

Satu hal yang perlu kita perhatikan dalam kasus ini adalah poin kebebasan. Kebebasan yang selama ini terkungkung akibat pemerintahan ala diktator yang dijalankan oleh elit politik Orde Baru, tiba-tiba saja didapatkan oleh semua rakyat ketika reformasi bergelora di Tanah Air. Sejak saat itu, semua orang bisa bebas bersuara, bebas mengeluarkan pendapat, dan bebas menunjukkan ekpresi dirinya. Apalagi ketika azas hak asasi manusia (HAM) semaki menguat dan menjadi kepemilikian utuh bagi siapa saja dengan perlindungan hukum oleh negara.

Bahkan, belakangan HAM selalu dijadikan tameng bagi setiap orang untuk menunjukkan bahwa dirinya tidak salah, meskipun perbuatannya sebenarnya telah melanggar norma-norma sosial dan bertentangan dengan hukum. Tak heran jika banyak orang yang berani melakukan apa saja demi mendapatkan keinginannya, dengan alasan hal tersebut dilakukan atas hak asasinya sebagai seorang manusia. Seperti misalnya, warga yang menunjukkan ekspresi kemarahannya akibat (mungkin) harga dirinya dilecehkan orang lain.

Selain itu, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Jimly Asshiddiqie, dalam sebuah pertemuan di Bandung beberapa bulan yang lalu, kebebasan yang terjadi di Indonesia saat ini hanya dinikmati oleh sebagian orang saja. Hal ini kemudian justru menimbulkan kesenjangan yang berujung pada konflik di berbagai daerah. Apalagi kebebasan tersebut tidak disertai dengan prinsip keadilan dan tanggung jawab, sehingga akhirnya menimbulkan banyak masalah.

Kembalikan Kepercayaan Rakyat
Kesalahpahaman dalam mengartikan kebebasan dan hak asasi ini pun semakin menjadi-jadi, ketika hukum di negeri kita tidak dijalankan dengan benar oleh para penegak hukum. Rakyat tidak lagi yakin bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, meskipun dia adalah korban. Buktinya banyak pelanggar hukum bisa lepas dari jeratan tuntutan, hanya karena dia bisa "membeli" hukum tersebut. Bahkan ironisnya, ada kasus yang terjadi, malah pihak korban yang dihukum. Bukan tidak mungkin alasan-alasan seperti ini yang menyebabkan rakyat semakin beringas.

Keadilan dan kepastian hukum itu seperti oase yang sangat ditunggu untuk dapat menghapus dahaga rakyat saat ini. Namun masalahnya, alat-alat kekuasaan negara gagal memproduksi kepastian dan keadilan tersebut untuk semua rakyat. Dan lagi-lagi, hanya orang-orang tertentu saja yang bisa menikmati kepastian dan keadilan hukum tersebut, yang seharusnya menjadi hak bagi semua orang. Hanya elit saja yang bisa mendapatkannya, sedangkan rakyat biasa terpaksa harus menderita karena ketidakjelasan keadilan dan kepastian hukum tersebut.

Inilah yang kemudian melahirkan rasa ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah. Banyak persoalan yang sesungguhnya sepele akhirnya menjadi persoalan besar, karena semua orang merasa lebih baik mengambil tindakan sendiri daripada menyerahkan penyelesaiannya kepada penegak hukum. Apa yang dikatakan Ketua DPD RI Irman Gusman dalam Sidang Paripurna DPD Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-8 DPD RI awal Oktober lalu, bahwasanya ketiadaan keadilan hukum berpotensi melahirkan berbagai gejolak dan konflik, ternyata sangat benar adanya.

Dalam hal ini, pemerintah mempunyai tanggung jawab berat untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap pelaksanaan hukum di negeri ini. Pemerintah harus mampu meyakinkan kembali semua rakyat Indonesia, bahwa mereka juga mendapat perlindungan hukum yang sama tanpa adanya pembedaan, tanpa adanya transaksi jual beli hukum tersebut. Dengan itu, hukum yang selama ini hanya menjadi seonggok peraturan tanpa roh, bisa dirasakan keberadaannya sebagai sebuah kebenaran oleh semua orang tanpa kecuali.

Selain itu, pemerintah juga harus bertanggung jawab untuk menghidupkan kembali nilai-nilai kebebasan yang bertanggung jawab dalam kehidupan rakyat saat ini. Pendidikan harus mampu mengajarkan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai pluralistik sejak dini. Sehingga, ketika anak-anak sudah menjadi bagian dari masyarakat, pemahaman tersebut bisa ikut tertanam di dalam kehidupan masyarakat. Kemudian, prinsip solidaritas dan sikap toleransi juga harus dihidupkan kembali dalam hidup bermasyarakat. Agar pemahaman tentang "perbedaan itu adalah kodrat" bisa dimaknai secara bersama, yang secara perlahan-lahan akan melunakkan kembali rakyat yang mulai beringas.


* Dimuat di Harian Analisa (Senin, 5 November 2012)

Sumber: http://www.analisadaily.com/news/read/2012/11/05/85538/rakyat_makin_beringas_salah_siapa/

Tayangan TV Mengancam Anak Kita

Oleh : Adela Eka Putra Marza

Sejatinya, televisi berfungsi sebagai media komunikasi, informasi, dan dengan sendirinya juga sebagai media pendidikan. Tentu saja tidak ada yang kontroversial dengan fungsi tersebut. Namun dalam perkembangannya belakangan ini, pengusaha media televisi ternyata lebih mengutamakan sisi bisnis dalam menjalankan media tersebut. Silang pendapat pun muncul karena persepsi, perspektif, dan kepentingannya kemudian bisa menjadi berbeda-beda.

Biasanya persoalan rating menjadi alasan utama ketika pengusaha televisi lebih memilih untuk menayangkan sinteron dengan cerita bertele-tele atau film televisi (FTV) tentang cinta, ketimbang menyajikan tayangan bermuatan pendidikan. Bahkan, belakangan tayangan reality show yang kebanyakan sudah diatur alur ceritanya juga ikut meramaikan dunia pertelevisian dalam negeri.

Tak heran jika kemudian muncul pendapat bahwa siaran televisi dianggap sebagai salah satu penyumbang terbesar terhadap kerusakan moral anak-anak. Penilaian banyak kalangan bahwa banyak tayangan televisi yang tidak memberikan nilai positif terhadap anak-anak menjadi pertimbangan penting. Malah banyak isi tayangan televisi yang tidak layak dikonsumsi anak-anak.

Ideologi Televisi
Seperti dikatakan Garin Nugroho, "Ia seperti Dewa Janus, penyelamat sekaligus penghancur. Televisi adalah meta-medium, instrumen yang tidak hanya mengarahkan pengetahuan tentang dunia, tetapi mengarahkan kita bagaimana mendapatkan pengetahuan" (Kompas, 10 September 1996). Televisi menawarkan ideologinya sendiri yang khas.

Seringkali televisi mencampuradukkan berbagai realitas pengalaman kita yang berlainan, karena tak adanya batasan yang jelas dan riil dalam setiap tayangan televisi. Kesulitan mengidentifikasi pengalaman pribadi yang sebenarnya; antara khayalan dan kenyataan, menjadi persoalan besar yang (malah) sering terlupakan. "Sebagai akibatnya, masyarakat kita bingung, gagap, tak berdaya, mengalami konflik, dan gegar budaya," tambah Dedy Mulyana dalam Jurnal Sosioteknologi Edisi 15 Tahun 7, Desember 2008.

Ungkapan Taufik Abdullah bahwa budaya televisi adalah "budaya pop" yang melarutkan identitas kita dalam keseragaman yang dangkal sehingga kita kehilangan kemampuan untuk mendefinisikan jati diri bangsa kita (Kompas, 14 April 1997), ternyata juga relevan dalam persoalan ini. Ini menjadi kenyataan, saat melihat banyak hilangnya jati diri dari generasi muda bangsa ini.

Televisi pada hakikatnya melakukan penetrasi yang lebih besar terhadap kehidupan kita dari pada ideologi-ideologi konvensional yang kita kenal selama ini. Hanya saja caranya begitu halus sehingga sulit terdeteksi. Ketika pesan-pesan yang disampaikan oleh televisi mulai menyimpang dari ideologi masyarakat Indonesia pada umumnya, tentu ini harus dipersoalkan. Apalagi, jika terjadi eksploitasi yang berlebihan dalam kehidupan seseorang yang ditayangkan; hanya karena pertimbangan bisnis.

Ketika media massa seperti televisi tunduk kepada kepentingan modal, kepentingan moral untuk masyarakat bisa menjadi ambivalen. Bahkan, media massa bisa tidak mempunyai kepekaan atas perasaan masyarakat. Media massa bisa kehilangan imajinasi dan fantasinya tentang masyarakat. Yang ia lihat, masyarakat adalah sederetan angka penting. Semakin tergantung masyarakat padanya, media massa itu akan semakin merasa sukses.

Ancaman Tersembunyi
Masalahnya sekarang, televisi tidak hanya memberikan ruang diplomasi virtual, tetapi juga menciptakan kesadaran baru. Media ini memberikan proses learning social norms yang lebih intensif daripada lainnya. Tentu saja dampaknya bisa baik, dan bisa buruk. Namun jika televisi dihadapi dengan ketidakkritisan, ia lebih cenderung berakibat buruk.

Itulah yang terjadi saat ini di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Kita belum punya kemampuan yang besar untuk menyaring setiap "godaan" yang diperlihatkan dalam tayangan-tayangan televisi. Apalagi jiga dengan mempertimbangkan daya ekonomi dan daya tawar masyarakat kita yang tidak merata. Hal ini pula yang kemudian mengancam anak-anak dengan yang setiap hari tidak bisa dari tayangan televisi.

American Academy of Pediatrics (AAP) dalam publikasi di jurnal ilmiahnya, "Pediatrics", pernah membuat pernyataan tentang pengaruh televisi terjadap anak; yang kemudian menimbulkan reaksi pro dan kontra. "…bahwa 2 tahun pertama seorang bayi adalah masa yang sangat penting dalam pertumbuhan dan perkembangan otak, dan dalam masa itu anak membutuhkan interaksi dengan anak atau orang lain. Terlalu banyak menonton TV akan memberi pengaruh negatif pada perkembangan otak. Hal ini benar, terutama bagi usia yang masih awal, di mana bermain dan bicara sangatlah penting…"

Lebih lanjut, AAP mengeluarkan pernyataan tidak merekomendasikan anak di bawah 2 tahun untuk menonton TV. Sedangkan untuk anak yang berusia lebih tua, AAP merekomendasikan batasan menonton TV hanya satu atau dua jam saja, dan yang ditonton adalah acara yang edukatif dan tidak menampilkan kekerasan. Sebuah penelitian yang melibatkan lebih dari 3.000 anak usia 3 tahun, juga menemukan bahwa anak-anak yang terlalu sering menonton TV, secara langsung atau pun tidak, akan berisiko untuk memamerkan perilaku agresif (Kompas, 11 Juli 2011).

Pada kenyataannya, perilaku yang ditirukan anak-anak memang tidak sekadar bersifat fisik dan verbal, melainkan juga malah turut mempraktikkan nilai-nilai yang dianut tokoh-tokoh yang dilukiskan dalam setiap tayangan televisi yang ditontonnya. Pengaruh televisi memang tidak langsung terlihat, namun terpaan yang berulang-ulang pada akhirnya dapat mempengaruhi sikap dan tindakan penonton; dalam artian efeknya baru akan terasa setelah waktu yang lama.

Matikan TV!
Seharusnya para pengusaha media televisi sendiri bisa memikirkan bagaimana membuat program-program yang bermutu, menarik dan memberdayakan masyarakat, selain secara finansial menguntungkan. Jangan hanya sekedar menghitung, berapa keuntungan yang harus didapatkan dari program-program sinetron ataupun reality show yang tak jelas juntrungan dan manfaatnya.

Kita lupa bahwa mayoritas masyarakat kita tidak mendapatkan pendidikan yang maksimal, dan karenanya kurang kritis. Kita juga lupa bahwa sebagian besar dari pemirsa adalah anak-anak yang cenderung meniru apa yang mereka lihat dari televisi. Karenanya, keberadaan benda ini sangat besar pengaruhnya dalam proses pembentukan pola pikir dan karakter perilaku suatu masyarakat. Sehingga keberadaannya sangat penting dalam melakukan propaganda untuk kepentingan-kepentingan tertentu.

Semua ini memang tak bisa juga hanya menyalahkan para pengelola televisi. Kita juga harus melihat tingkat kesanggupan masyarakat kita untuk menerima semua konten tayangan televisi. Setiap individu, keluarga dan masyarakat memiliki tugas masing-masing untuk senantiasa membentengi dan mengingatkan diri sendiri, keluarga dan masyarakat dari berbagai pengaruh asing yang datang dan menggerogoti melalui televisi.

Seiring itu pula muncul seruan kampanye hari tanpa televisi pada Minggu, 25 Juli 2010 lalu, bersamaan dengan peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli. Dengan kampanye ini, orangtua harus lebih memperhatikan pola kebiasaan anak menonton televisi; dengan tidak menghidupkan televisi selama satu hari. Harapannya, ketergantungan anak-anak akan siaran televisi bisa dikurangi.

Kita harus berani mengambil sikap tegas dalam membentengi diri kita sendiri dan terutama keluarga untuk menghindari nilai-nilai negatif dari televisi. Bahasa gampangnya, kita harus berani mematikan televisi ketika acara yang ditayangkan sama sekali tidak bermanfaat dan tidak mendidik. Seperti yang ditulis Sunardian Wirodono (2006) dalam bukunya tentang dampak negatif televisi; "Bunuh saja, TV-mu!"


* Dimuat di Harian Analisa (Sabtu, 28 Juli 2012)

Sumber: http://www.analisadaily.com/news/read/2012/07/28/65553/tayangan_tv_mengancam_anak_kita/