Oleh: Adela Eka Putra Marza
Isu lingkungan terus menjadi perhatian banyak pihak sejak beberapa tahun terakhir. Terutama, setelah semakin banyaknya laporan mengenai kerusakan lingkungan dan dampak negatif yang telah dirasakan masyarakat dunia dewasa ini.
search
Tampilkan postingan dengan label lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lingkungan. Tampilkan semua postingan
Rabu, September 13, 2017
Kamis, Juli 28, 2016
Menghadapi Kekeringan dengan Wawasan Lingkungan
Oleh: Adela Eka Putra Marza
Masalah kekeringan menjadi fenomena besar di hampir sebagian besar wilayah Indonesia dalam beberapa bulan terakhir. Pada saat ini, kekeringan memang sedang menjadi salah satu topik utama dalam permasalahan lingkungan. Hal ini bukan persoalan kecil, karena banyak sekali daerah di Indonesia mengalami kekeringan sangat parah dalam waktu bersamaan pada tahun 2015 ini.
Masalah kekeringan menjadi fenomena besar di hampir sebagian besar wilayah Indonesia dalam beberapa bulan terakhir. Pada saat ini, kekeringan memang sedang menjadi salah satu topik utama dalam permasalahan lingkungan. Hal ini bukan persoalan kecil, karena banyak sekali daerah di Indonesia mengalami kekeringan sangat parah dalam waktu bersamaan pada tahun 2015 ini.
Minggu, November 09, 2014
Pengelolaan Sampah Jadi Bernilai Ekonomis
Oleh: Adela Eka Putra Marza
Sampah merupakan masalah klasik yang sulit terselesaikan hampir di setiap kota, terutama di negara berkembang. Selain peran pemerintah dan swasta yang belum terlalu maksimal dalam mengelola sampah, kurangnya kesadaran masyarakat menjadi penyebab utama semakin menumpuknya sampah. Padahal, tumpukan sampah menimbulkan pencemaran lingkungan, dan menjadi salah satu sumber penyakit.
Sampah merupakan masalah klasik yang sulit terselesaikan hampir di setiap kota, terutama di negara berkembang. Selain peran pemerintah dan swasta yang belum terlalu maksimal dalam mengelola sampah, kurangnya kesadaran masyarakat menjadi penyebab utama semakin menumpuknya sampah. Padahal, tumpukan sampah menimbulkan pencemaran lingkungan, dan menjadi salah satu sumber penyakit.
Kamis, Juli 10, 2014
Waspada Bahaya Air Minum Isi Ulang
Oleh: Adela Eka Putra Marza
Salah satu kebutuhan pokok sehari-hari makhluk hidup di dunia ini yang tidak dapat tergantikan adalah air. Penggunaan air sangat vital bagi kehidupan, bahkan tidak hanya manusia, tetapi juga hewan dan tumbuhan. Kita mungkin masih bisa hidup beberapa hari tanpa air, tapi dipastikan tidak akan bisa bertahan lebih lama. Pasalnya, tubuh manusia memang membutuhkan air untuk menjalani semua sistem dan organ tubuh.
Salah satu kebutuhan pokok sehari-hari makhluk hidup di dunia ini yang tidak dapat tergantikan adalah air. Penggunaan air sangat vital bagi kehidupan, bahkan tidak hanya manusia, tetapi juga hewan dan tumbuhan. Kita mungkin masih bisa hidup beberapa hari tanpa air, tapi dipastikan tidak akan bisa bertahan lebih lama. Pasalnya, tubuh manusia memang membutuhkan air untuk menjalani semua sistem dan organ tubuh.
Membumikan “Gerakan Hijau” dengan Cara Sederhana
Oleh: Adela Eka Putra Marza
Masalah lingkungan di Indonesia menjadi agenda utama yang mendapat banyak perhatian dari berbagai pihak beberapa tahun terakhir. Mulai dari komitmen pemerintah yang menggalakkan gerakan menanam sejuta pohon melalui jajaran birokrasi dan bekerja sama dengan kalangan masyarakat, hingga pihak swasta yang juga melibatkan kelompok-kelompok masyarakat dalam membumikan “gerakan hijau”.
Masalah lingkungan di Indonesia menjadi agenda utama yang mendapat banyak perhatian dari berbagai pihak beberapa tahun terakhir. Mulai dari komitmen pemerintah yang menggalakkan gerakan menanam sejuta pohon melalui jajaran birokrasi dan bekerja sama dengan kalangan masyarakat, hingga pihak swasta yang juga melibatkan kelompok-kelompok masyarakat dalam membumikan “gerakan hijau”.
Jumat, Mei 02, 2014
Menanamkan Budaya Cinta Lingkungan
Oleh : Adela Eka Putra Marza
Semua orang pasti bisa merasakan bahwa lingkungan menjadi salah satu bagian terpenting dalam kehidupan kita. Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan.
Semua orang pasti bisa merasakan bahwa lingkungan menjadi salah satu bagian terpenting dalam kehidupan kita. Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan.
Kamis, Mei 01, 2014
Makanan Pun Bisa Merusak Lingkungan
Oleh : Adela Eka Putra Marza
Persoalan lingkungan hidup dunia semakin hari memang terus semakin mengkhawatirkan. Pengrusakan lingkungan, eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan dan gaya hidup yang tidak bersahabat dengan alam menjadi masalah utama terhadap kelestarian lingkungan hidup. Efeknya pun mulai terasa belakangan ini; pemanasan global, serta terjadinya bencana alam seperti banjir dan badai.
Persoalan lingkungan hidup dunia semakin hari memang terus semakin mengkhawatirkan. Pengrusakan lingkungan, eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan dan gaya hidup yang tidak bersahabat dengan alam menjadi masalah utama terhadap kelestarian lingkungan hidup. Efeknya pun mulai terasa belakangan ini; pemanasan global, serta terjadinya bencana alam seperti banjir dan badai.
Hati-hati ISPA Akibat Abu Vulkanik Gunung Sinabung
Oleh : Adela Eka Putra Marza
Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara terus mengalami erupsi sejak beberapa bulan terakhir. Menjelang akhir tahun lalu, salah satu gunung berapi aktif ini meletus dan mengalami 17 kali erupsi. Akibatnya, abu vulkanik dari letusan tersebut cukup banyak menyebar ke sejumlah wilayah, termasuk Kota Medan, Binjai, Kabupaten Langkat, hingga ke sebagian daerah Aceh Selatan.
Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara terus mengalami erupsi sejak beberapa bulan terakhir. Menjelang akhir tahun lalu, salah satu gunung berapi aktif ini meletus dan mengalami 17 kali erupsi. Akibatnya, abu vulkanik dari letusan tersebut cukup banyak menyebar ke sejumlah wilayah, termasuk Kota Medan, Binjai, Kabupaten Langkat, hingga ke sebagian daerah Aceh Selatan.
Senin, Juli 01, 2013
Cuaca Panas, Waspada Dehidrasi
Oleh : Adela Eka Putra Marza
Peningkatan suhu bumi secara drastis kembali terjadi di Medan dalam beberapa hari belakangan. Sinar matahari terasa lebih menyengat daripada biasanya, dan cuaca sangat panas membuat kita menjadi gerah. Bahkan, cuaca panas ini tidak hanya terjadi pada siang hari, tetapi juga terasa pada malam hari.
Peningkatan suhu bumi secara drastis kembali terjadi di Medan dalam beberapa hari belakangan. Sinar matahari terasa lebih menyengat daripada biasanya, dan cuaca sangat panas membuat kita menjadi gerah. Bahkan, cuaca panas ini tidak hanya terjadi pada siang hari, tetapi juga terasa pada malam hari.
Minggu, Juni 30, 2013
Menanti Realisasi Kawasan Tanpa Rokok di Medan
Oleh: Adela Eka Putra Marza
Ketika beberapa daerah di Indonesia sudah sejak lama memberlakukan peraturan daerah yang mengatur kawasan tanpa rokok di daerahnya masing-masing, maka sejumlah pemangku kekuasaan di Kota Medan hingga saat ini masih saja sibuk beradu argumen mengenai penerapan kawasan tanpa rokok tersebut. Padahal sudah sangat jelas dan banyak penelitian yang mengungkapkan tentang bahaya dan kerugian akibat merokok.
Ketika beberapa daerah di Indonesia sudah sejak lama memberlakukan peraturan daerah yang mengatur kawasan tanpa rokok di daerahnya masing-masing, maka sejumlah pemangku kekuasaan di Kota Medan hingga saat ini masih saja sibuk beradu argumen mengenai penerapan kawasan tanpa rokok tersebut. Padahal sudah sangat jelas dan banyak penelitian yang mengungkapkan tentang bahaya dan kerugian akibat merokok.
Kamis, Mei 30, 2013
Teknologi Hijau, Solusi untuk Bumi
Oleh: Adela Eka Putra Marza
Peningkatan konsentrasi emisi karbondioksida (CO2) menjadi penyebab utama pemanasan global (global warming) yang semakin mengkhawatirkan belakangan ini. Efek rumah kaca yang dihasilkannya menyebabkan suhu bumi terus meningkat. Dampaknya bisa kita rasakan saat ini; cuaca yang panas bisa mencapai 35 derajat celcius, membuat tubuh menjadi gerah, bahkan pada musim hujan sekalipun.
Peningkatan konsentrasi emisi karbondioksida (CO2) menjadi penyebab utama pemanasan global (global warming) yang semakin mengkhawatirkan belakangan ini. Efek rumah kaca yang dihasilkannya menyebabkan suhu bumi terus meningkat. Dampaknya bisa kita rasakan saat ini; cuaca yang panas bisa mencapai 35 derajat celcius, membuat tubuh menjadi gerah, bahkan pada musim hujan sekalipun.
Selasa, Mei 14, 2013
Suhu Bumi Semakin Panas, Tanya Kenapa!
Oleh: Adela Eka Putra Marza
Beberapa tahun terakhir, suhu bumi tidak lagi menentu. Kondisi cuaca bisa berubah-ubah secara drastis. Kedatangan musim hujan dan musim kemarau di Indonesia tidak bisa lagi diprediksi dengan tepat. Jika dulu, setiap bulan yang berakhiran “ber” (September hingga Desember) identik dengan musim hujan. Namun, sekarang hal tersebut tidak berlaku lagi, karena musim hujan dan musim kemarau bisa datang kapan saja.
Beberapa tahun terakhir, suhu bumi tidak lagi menentu. Kondisi cuaca bisa berubah-ubah secara drastis. Kedatangan musim hujan dan musim kemarau di Indonesia tidak bisa lagi diprediksi dengan tepat. Jika dulu, setiap bulan yang berakhiran “ber” (September hingga Desember) identik dengan musim hujan. Namun, sekarang hal tersebut tidak berlaku lagi, karena musim hujan dan musim kemarau bisa datang kapan saja.
Minggu, Mei 05, 2013
Apa Kabar Ranperda Pengendalian Pencemaran Udara?
Oleh: Adela Eka Putra Marza
Pada tahun 2011 lalu, DPRD Sumatera Utara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumut tentang Pengendalian Pencemaran Udara, tepatnya pada 8 November 2011. Ranperda ini diharapkan akan menjadi produk hukum yang mengatur pengendalian pencemaran udara, dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat khususnya melindungi warga Sumut dari dampak berbahaya pencemaran udara.
Pada tahun 2011 lalu, DPRD Sumatera Utara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumut tentang Pengendalian Pencemaran Udara, tepatnya pada 8 November 2011. Ranperda ini diharapkan akan menjadi produk hukum yang mengatur pengendalian pencemaran udara, dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat khususnya melindungi warga Sumut dari dampak berbahaya pencemaran udara.
Membangkitkan Kesadaran Lingkungan Hidup Melalui Pendidikan
Oleh: Adela Eka Putra Marza
Lingkungan hidup terus mengalami perubahan merosot beberapa tahun terakhir, termasuk di Indonesia. Lingkungan hidup di Indonesia mengalami tekanan hebat akibat kegiatan-kegiatan manusia, mulai dari eksploitasi sumber daya alam, hingga polusi udara dan semakin sulitnya akses terhadap sumber daya air. Karena berperan penting bagi pembangunan jangka panjang, penanganan masalah lingkungan hidup pun menjadi semakin mendesak.
Lingkungan hidup terus mengalami perubahan merosot beberapa tahun terakhir, termasuk di Indonesia. Lingkungan hidup di Indonesia mengalami tekanan hebat akibat kegiatan-kegiatan manusia, mulai dari eksploitasi sumber daya alam, hingga polusi udara dan semakin sulitnya akses terhadap sumber daya air. Karena berperan penting bagi pembangunan jangka panjang, penanganan masalah lingkungan hidup pun menjadi semakin mendesak.
Jumat, Februari 08, 2013
Menghidupkan Gerakan Cinta Lingkungan
Oleh: Adela Eka Putra Marza
Persoalan lingkungan hidup saat ini sudah menjadi masalah utama bangsa Indonesia. Permasalahan yang bersifat sistemik, kompleks, serta memiliki cakupan yang luas, menjadikan persoalan lingkungan hidup sebagai salah satu fokus utama dalam pembangunan di negeri ini. Namun pada kenyataannya, soal lingkungan hidup seringkali disepelekan dalam mengambil suatu kebijakan pembangunan.
Persoalan lingkungan hidup saat ini sudah menjadi masalah utama bangsa Indonesia. Permasalahan yang bersifat sistemik, kompleks, serta memiliki cakupan yang luas, menjadikan persoalan lingkungan hidup sebagai salah satu fokus utama dalam pembangunan di negeri ini. Namun pada kenyataannya, soal lingkungan hidup seringkali disepelekan dalam mengambil suatu kebijakan pembangunan.
Selasa, Januari 01, 2013
Mendorong Pertumbuhan Ruang Terbuka Hijau di Medan
Oleh: Adela Eka Putra Marza
Melihat perkembangan Kota Medan saat ini, pembangunan di sektor industri dan perdagangan terus meningkat. Sejumlah bangunan yang diperuntukkan bagi pusat bisnis terus dibangun di sejumlah lahan di wilayah Kota Medan. Dari sisi ekonomi, tentu saja perkembangan tersebut akan berdampak positif terhadap kehidupan masyarakat, terutama dengan semakin banyaknya lapangan pekerjaan.
Minggu, Desember 16, 2012
Solusi Pencegahan Banjir di Kota Medan
Oleh: Adela Eka Putra Marza
Dalam beberapa hari belakangan, Kota Medan kembali dilanda banjir. Walaupun tidak separah banjir-banjir yang pernah terjadi sebelumnya, namun kondisi tersebut tetap saja meresahkan masyarakat. Bagaimana tidak, banyak kegiatan masyarakat yang terganggu karena luapan air yang menggenangi rumah, pemukiman hingga jalan raya. Kerugian materi pun juga harus diterima sebagian masyarakat.
Dalam beberapa hari belakangan, Kota Medan kembali dilanda banjir. Walaupun tidak separah banjir-banjir yang pernah terjadi sebelumnya, namun kondisi tersebut tetap saja meresahkan masyarakat. Bagaimana tidak, banyak kegiatan masyarakat yang terganggu karena luapan air yang menggenangi rumah, pemukiman hingga jalan raya. Kerugian materi pun juga harus diterima sebagian masyarakat.
Senin, Desember 10, 2012
Parit Tersumbat, Nyamuk Semakin Kuat
Oleh: Adela Eka Putra Marza
Belakangan perkembangan nyamuk terasa semakin banyak. Situasi ini diperparah dengan kondisi cuaca yang seringkali hujan. Dengan keadaan drainase, terutama parit di Kota Medan yang lebih banyak tersumbat, mengakibatkan munculnya genangan air. Genangan air inilah yang membantu meningkatnya pertumbuhan jentik-jentik nyamuk, seperti nyamuk Aedes Aegypty. Dampaknya, kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) pun ikut naik tinggi.
Belakangan perkembangan nyamuk terasa semakin banyak. Situasi ini diperparah dengan kondisi cuaca yang seringkali hujan. Dengan keadaan drainase, terutama parit di Kota Medan yang lebih banyak tersumbat, mengakibatkan munculnya genangan air. Genangan air inilah yang membantu meningkatnya pertumbuhan jentik-jentik nyamuk, seperti nyamuk Aedes Aegypty. Dampaknya, kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) pun ikut naik tinggi.
Bank Sampah, Cara Menyulap Sampah Jadi Uang
Oleh: Adela Eka Putra Marza
Sebagai salah satu kota besar di Indonesia dengan luas wilayah 265,10 km2, Kota Medan memiliki populasi penduduk sebanyak 2.949. 830 jiwa dengan kepadatan mencapai 11.127,2/km2 (Wikipedia.org). Dengan jumlah tersebut, tak heran jika pola produksi dan konsumsi di Tanah Deli ini juga tinggi. Fakta ini pula yang menyebabkan produksi sampah di Kota Medan terus mengalami kenaikan setiap tahun.
Menurut Walikota Medan Rahudman Harahap dalam suatu kesempatan beberapa waktu lalu, produksi sampah di Kota Medan per hari diperkirakan mencapai 1.500 ton. Bahkan, menurut Dinas Kebersihan Kota Medan, produksi sampah tersebut bisa mencapai 1.800 ton dalam sehari di hari-hari tertentu, seperti pada malam tahun baru. Dari jumlah itu, hanya sekitar 81 persen yang bisa diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pemerintah Kota Medan sendiri hanya memiliki dua lokasi TPA, yaitu di Desa Namo Bintang, Pancur Batu dengan luas 16 hektar yang kondisinya sudah penuh tumpukan sampah setinggi 10 hingga 15 meter seluas 10 hektar, dan TPA di Desa Terjun, Kecamatan Medan Marelan dengan luas 14 hektare yang kondisinya hanya tersisa lahan kosong seluas 4 hektar. Jika melihat jumlah produksi sampah, tentu saja kedua lokasi TPA sudah tidak memadai lagi.
Oleh karena itu, diperlukan program pengelolaan persampahan secara lebih komprehensif dan terpadu. Apalagi selama ini, pengelolaan sampah di banyak daerah belum memenuhi kriteria pengelolaan sampah seperti diatur Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21 Tahun 2006 tentang Kebijakan dan Strategi Pengembangan Sistem Pengolahan Sampah Nasional.
Bank Sampah
Dalam banyak konsep pengelolaan sampah yang diaplikasikan di sejumlah negara, secara umum menggunakan konsep hierarki sampah yang merujuk kepada teori 3M, yaitu mengurangi sampah, menggunakan kembali sampah dan daur ulang. Teori ini mengklasifikasikan strategi pengelolaan sampah kepada tujuan keuntungan maksimum dari produk-produk praktis dan menghasilkan jumlah minimum sampah (Wikipedia.org).
Salah satu terobosan besar dalam pengeloaan sampah di Indonesia adalah program bank sampah. Melalui program ini, paradigma yang terbentuk dalam pikiran masyarakat bahwa sampah adalah sesuatu yang tidak berguna dan dibuang begitu saja, diubah menjadi sesuatu yang juga memiliki nilai dan harga. Melalui bank sampah, masyarakat bisa menabung sampah, yang kemudian dalam kurun waktu tertentu bisa menghasilkan uang.
Proses dalam bank sampah ini hampir sama dengan bank konvensional pada umumnya. Bedanya, jika bisanya kita menabung uang dapatnya uang, maka melalui bank sampah kita menabung sampah dapatnya malah uang. Inilah yang dilakukan oleh Bank Sampah Gemah Ripah di Desa Badegan, Bantul, Yogyakarta, digagas oleh dosen Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Yogyakarta Bambang Suwerda pada tahun 2008.
Dalam 4 tahun, keberadaan bank sampah yang kemudian dikembangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup ini bertambah secara drastis menjadi sebanyak 477 unit dengan penghasilan Rp 1,7 miliar. Salah satunya ada di Kota Medan, yaitu Bank Sampah Mutiara yang berada di Jalan Pelajar Timur, Gang Kelapa, Lorong Gabe, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, yang diresmikan pada 12 Mei 2012 lalu.
Selain memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat yang menabungkan sampahnya melalui bank sampah, keberadaan bank sampah ini juga diharapkan mampu mengurangi sekitar 10 persen sampah yang masuk ke TPA. Program ini bahkan bisa mengurangi setengah dari jumlah sampah yang masuk ke TPA, jika Pemko Medan jadi membantu pendirian lima bank sampah lainnya pada tahun ini.
Kurang Sosialisasi
Sayangnya, satu-satunya bank sampah di Kota Medan ini belum mampu menarik perhatian masyarakat. Entah kurangnya sosialisasi pemerintah daerah, atau mungkin karena masyarakat yang kurang membaca informasi, faktanya keberadaan bank sampah ini hanya diketahui oleh segelintir orang. Hingga saat ini, memang masih minim informasi mengenai bank sampah, sehingga warga yang menggunakannya pun tidak banyak.
Di sisi lain, jumlah bank sampah di Kota Medan juga masih sedikit. Saat ini, hanya satu bank sampah yang tersedia untuk membantu masyarakat mengeloa sampah menjadi bernilai ekonomis. Padahal, jika dilihat secara geografis luas wilayah Kota Medan, seharusnya setiap kecamatan memiliki bank sampah. Bahkan, akan sangat membantu jika di tiap kecamatan terdapat minimal ada lima bank sampah.
Bandingkan, misalnya dengan Kota Banjarmasin yang sudah memiliki 30 bank sampah, (Analisa 13/11). Melalui unit-unit bank sampah tersebut, pengelolaan sampah yang dilakukan mampu memberikan penghasilan Rp 30 juta per bulan. Bahkan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Banjarmasin menargetkan akan menambahnya hingga berjumlah paling sedikit 250 lokasi bank sampah dalam waktu dekat.
Melihat kondisi ini, tentunya akan sangat efektif jika Pemerintah Kota Medan lebih aktif lagi dalam menyosialisasikan keberadaan dan fungsi bank sampah. Misalnya, Pemko Medan bisa melakukan sosialisasi melalui posko-posko informasi yang ditempatkan di sejumlah fasilitas umum atau di kantor-kantor kecamatan. Melalui posko tersebut, masyarakat bisa mendapatkan informasi seputar keuntungan menjadi nasabah bank sampah.
Selain itu, pengenalan bank sampah kepada murid-murid sekolah seperti yang sudah dilakukan oleh pengelola Bank Sampah Mutiara, juga cukup efektif untuk menyosialisasikan program ini kepada masyarakat. Murid-murid sekolah ini diharapkan bisa menjadi pelopor dalam masyarakat untuk memanfaatkan pengelolaan sampah melalui bank sembari mendapatkan keuntungan ekonomis.
* Pernah dimuat di Harian Analisa (Minggu, 2 Desember 2012)
Baca juga di http://www.analisadaily.com/news/read/2012/12/02/91340/bank_sampah_cara_menyulap_sampah_jadi_uang/
Sebagai salah satu kota besar di Indonesia dengan luas wilayah 265,10 km2, Kota Medan memiliki populasi penduduk sebanyak 2.949. 830 jiwa dengan kepadatan mencapai 11.127,2/km2 (Wikipedia.org). Dengan jumlah tersebut, tak heran jika pola produksi dan konsumsi di Tanah Deli ini juga tinggi. Fakta ini pula yang menyebabkan produksi sampah di Kota Medan terus mengalami kenaikan setiap tahun.
Menurut Walikota Medan Rahudman Harahap dalam suatu kesempatan beberapa waktu lalu, produksi sampah di Kota Medan per hari diperkirakan mencapai 1.500 ton. Bahkan, menurut Dinas Kebersihan Kota Medan, produksi sampah tersebut bisa mencapai 1.800 ton dalam sehari di hari-hari tertentu, seperti pada malam tahun baru. Dari jumlah itu, hanya sekitar 81 persen yang bisa diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pemerintah Kota Medan sendiri hanya memiliki dua lokasi TPA, yaitu di Desa Namo Bintang, Pancur Batu dengan luas 16 hektar yang kondisinya sudah penuh tumpukan sampah setinggi 10 hingga 15 meter seluas 10 hektar, dan TPA di Desa Terjun, Kecamatan Medan Marelan dengan luas 14 hektare yang kondisinya hanya tersisa lahan kosong seluas 4 hektar. Jika melihat jumlah produksi sampah, tentu saja kedua lokasi TPA sudah tidak memadai lagi.
Oleh karena itu, diperlukan program pengelolaan persampahan secara lebih komprehensif dan terpadu. Apalagi selama ini, pengelolaan sampah di banyak daerah belum memenuhi kriteria pengelolaan sampah seperti diatur Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21 Tahun 2006 tentang Kebijakan dan Strategi Pengembangan Sistem Pengolahan Sampah Nasional.
Bank Sampah
Dalam banyak konsep pengelolaan sampah yang diaplikasikan di sejumlah negara, secara umum menggunakan konsep hierarki sampah yang merujuk kepada teori 3M, yaitu mengurangi sampah, menggunakan kembali sampah dan daur ulang. Teori ini mengklasifikasikan strategi pengelolaan sampah kepada tujuan keuntungan maksimum dari produk-produk praktis dan menghasilkan jumlah minimum sampah (Wikipedia.org).
Salah satu terobosan besar dalam pengeloaan sampah di Indonesia adalah program bank sampah. Melalui program ini, paradigma yang terbentuk dalam pikiran masyarakat bahwa sampah adalah sesuatu yang tidak berguna dan dibuang begitu saja, diubah menjadi sesuatu yang juga memiliki nilai dan harga. Melalui bank sampah, masyarakat bisa menabung sampah, yang kemudian dalam kurun waktu tertentu bisa menghasilkan uang.
Proses dalam bank sampah ini hampir sama dengan bank konvensional pada umumnya. Bedanya, jika bisanya kita menabung uang dapatnya uang, maka melalui bank sampah kita menabung sampah dapatnya malah uang. Inilah yang dilakukan oleh Bank Sampah Gemah Ripah di Desa Badegan, Bantul, Yogyakarta, digagas oleh dosen Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Yogyakarta Bambang Suwerda pada tahun 2008.
Dalam 4 tahun, keberadaan bank sampah yang kemudian dikembangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup ini bertambah secara drastis menjadi sebanyak 477 unit dengan penghasilan Rp 1,7 miliar. Salah satunya ada di Kota Medan, yaitu Bank Sampah Mutiara yang berada di Jalan Pelajar Timur, Gang Kelapa, Lorong Gabe, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, yang diresmikan pada 12 Mei 2012 lalu.
Selain memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat yang menabungkan sampahnya melalui bank sampah, keberadaan bank sampah ini juga diharapkan mampu mengurangi sekitar 10 persen sampah yang masuk ke TPA. Program ini bahkan bisa mengurangi setengah dari jumlah sampah yang masuk ke TPA, jika Pemko Medan jadi membantu pendirian lima bank sampah lainnya pada tahun ini.
Kurang Sosialisasi
Sayangnya, satu-satunya bank sampah di Kota Medan ini belum mampu menarik perhatian masyarakat. Entah kurangnya sosialisasi pemerintah daerah, atau mungkin karena masyarakat yang kurang membaca informasi, faktanya keberadaan bank sampah ini hanya diketahui oleh segelintir orang. Hingga saat ini, memang masih minim informasi mengenai bank sampah, sehingga warga yang menggunakannya pun tidak banyak.
Di sisi lain, jumlah bank sampah di Kota Medan juga masih sedikit. Saat ini, hanya satu bank sampah yang tersedia untuk membantu masyarakat mengeloa sampah menjadi bernilai ekonomis. Padahal, jika dilihat secara geografis luas wilayah Kota Medan, seharusnya setiap kecamatan memiliki bank sampah. Bahkan, akan sangat membantu jika di tiap kecamatan terdapat minimal ada lima bank sampah.
Bandingkan, misalnya dengan Kota Banjarmasin yang sudah memiliki 30 bank sampah, (Analisa 13/11). Melalui unit-unit bank sampah tersebut, pengelolaan sampah yang dilakukan mampu memberikan penghasilan Rp 30 juta per bulan. Bahkan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Banjarmasin menargetkan akan menambahnya hingga berjumlah paling sedikit 250 lokasi bank sampah dalam waktu dekat.
Melihat kondisi ini, tentunya akan sangat efektif jika Pemerintah Kota Medan lebih aktif lagi dalam menyosialisasikan keberadaan dan fungsi bank sampah. Misalnya, Pemko Medan bisa melakukan sosialisasi melalui posko-posko informasi yang ditempatkan di sejumlah fasilitas umum atau di kantor-kantor kecamatan. Melalui posko tersebut, masyarakat bisa mendapatkan informasi seputar keuntungan menjadi nasabah bank sampah.
Selain itu, pengenalan bank sampah kepada murid-murid sekolah seperti yang sudah dilakukan oleh pengelola Bank Sampah Mutiara, juga cukup efektif untuk menyosialisasikan program ini kepada masyarakat. Murid-murid sekolah ini diharapkan bisa menjadi pelopor dalam masyarakat untuk memanfaatkan pengelolaan sampah melalui bank sembari mendapatkan keuntungan ekonomis.
* Pernah dimuat di Harian Analisa (Minggu, 2 Desember 2012)
Baca juga di http://www.analisadaily.com/news/read/2012/12/02/91340/bank_sampah_cara_menyulap_sampah_jadi_uang/
Sabtu, Desember 01, 2012
Rakyat Makin Beringas, Salah Siapa?
Oleh : Adela Eka Putra Marza
Selama beberapa hari terakhir, di tengah-tengah peringatan Hari Sumpah Pemuda, kita malah disuguhkan dengan berita-berita nasional seputar bentrok antar warga di sejumlah daerah. Kerusuhan sosial yang terjadi melibatkan ratusan bahkan ribuan warga antar daerah. "Hebatnya" lagi, bentrokan tersebut menyebabkan sejumlah orang meninggal dunia, rumah masyarakat yang hancur dilempar batu, dan kendaraan bermotor dibakar warga yang bentrok. Selain itu, ribuan warga terpaksa mengungsi dan anak-anak yang mengalami trauma akan kekerasan.
Mulai dari rusuh di Lampung Selatan, Bandar Lampung, antara warga Desa Agom Kecamatan Kalianda dengan warga Desa Balinuraga Kecamatan Way Panji. Sejak Minggu, 28 Oktober 2012 lalu, hingga saat ini, sudah belasan orang yang meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut. Padahal, penyebabnya hanyalah masalah sepele. Namun, menjadi besar karena disusupi isu SARA, ditambah emosi yang meledak-ledak antara warga Desa Agom yang didominasi etnis Lampung ke Desa Bali Nuraga yang didominasi etnis Bali tersebut.
Beberapa bulan sebelumnya, tepatnya di pertengahan 2012, Lampung juga heboh karena konflik Mesuji, Ogan Komering Ilir. Sejumlah warga terpaksa kehilangan nyawanya. Penyebabnya adalah saling ejek antar dua kelompok warga yang berujung dengan kerusuhan. Selain itu, pada April 2011 dan penghujung tahun yang sama juga terjadi bentrok antar warga. Jika ditotal sudah menyebabkan belasan orang pula yang meninggal dunia. Belum lagi, akibat dari konflik antara perusahaan perkebunan sawit PT Silva Inhutani dengan warga setempat yang terjadi sejak 2003.
Kemudian bentrok antar warga yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah, di waktu yang bersamaan dengan kerusuhan di Lampung Selatan. Hingga saat ini, beberapa warga meninggal akibat bentrok, dan suasana masih "panas". Sebelumnya, pada April 2012 juga terjadi bentrok antar warga di Palu. Bentrokan ini malah hanya disebabkan oleh perkelahian kecil sejak tahun 1996 yang masih menyisakan dendam hingga saat ini. Berulang kali bentrok terjadi, meskipun sebenarnya kedua belah pihak yang berbeda desa tersebut masih memiliki hubungan keluarga.
Kebebasan Tanpa Kepastian Hukum
Jika melihat lebih jauh ke belakang, tentu kita juga akan ingat dengan sejumlah konflik di beberapa daerah, seperti konflik SARA di Poso (Sulawesi Tengah) dan Ambon, atau konflik separatis di Aceh dan Maluku Utara beberapa tahun silam. Belum lagi tawuran antar pelajar yang semakin marak terjadi, bahkan seakan jadi tren baru dalam kehidupan sosial pelajar. Semua konflik sosial ini malah terjadi ketika kita sudah lepas dari rezim "diktator" Orde Baru dan "keran" kebebasan dibuka selebar-lebarnya oleh pemerintah.
Satu hal yang perlu kita perhatikan dalam kasus ini adalah poin kebebasan. Kebebasan yang selama ini terkungkung akibat pemerintahan ala diktator yang dijalankan oleh elit politik Orde Baru, tiba-tiba saja didapatkan oleh semua rakyat ketika reformasi bergelora di Tanah Air. Sejak saat itu, semua orang bisa bebas bersuara, bebas mengeluarkan pendapat, dan bebas menunjukkan ekpresi dirinya. Apalagi ketika azas hak asasi manusia (HAM) semaki menguat dan menjadi kepemilikian utuh bagi siapa saja dengan perlindungan hukum oleh negara.
Bahkan, belakangan HAM selalu dijadikan tameng bagi setiap orang untuk menunjukkan bahwa dirinya tidak salah, meskipun perbuatannya sebenarnya telah melanggar norma-norma sosial dan bertentangan dengan hukum. Tak heran jika banyak orang yang berani melakukan apa saja demi mendapatkan keinginannya, dengan alasan hal tersebut dilakukan atas hak asasinya sebagai seorang manusia. Seperti misalnya, warga yang menunjukkan ekspresi kemarahannya akibat (mungkin) harga dirinya dilecehkan orang lain.
Selain itu, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Jimly Asshiddiqie, dalam sebuah pertemuan di Bandung beberapa bulan yang lalu, kebebasan yang terjadi di Indonesia saat ini hanya dinikmati oleh sebagian orang saja. Hal ini kemudian justru menimbulkan kesenjangan yang berujung pada konflik di berbagai daerah. Apalagi kebebasan tersebut tidak disertai dengan prinsip keadilan dan tanggung jawab, sehingga akhirnya menimbulkan banyak masalah.
Kembalikan Kepercayaan Rakyat
Kesalahpahaman dalam mengartikan kebebasan dan hak asasi ini pun semakin menjadi-jadi, ketika hukum di negeri kita tidak dijalankan dengan benar oleh para penegak hukum. Rakyat tidak lagi yakin bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, meskipun dia adalah korban. Buktinya banyak pelanggar hukum bisa lepas dari jeratan tuntutan, hanya karena dia bisa "membeli" hukum tersebut. Bahkan ironisnya, ada kasus yang terjadi, malah pihak korban yang dihukum. Bukan tidak mungkin alasan-alasan seperti ini yang menyebabkan rakyat semakin beringas.
Keadilan dan kepastian hukum itu seperti oase yang sangat ditunggu untuk dapat menghapus dahaga rakyat saat ini. Namun masalahnya, alat-alat kekuasaan negara gagal memproduksi kepastian dan keadilan tersebut untuk semua rakyat. Dan lagi-lagi, hanya orang-orang tertentu saja yang bisa menikmati kepastian dan keadilan hukum tersebut, yang seharusnya menjadi hak bagi semua orang. Hanya elit saja yang bisa mendapatkannya, sedangkan rakyat biasa terpaksa harus menderita karena ketidakjelasan keadilan dan kepastian hukum tersebut.
Inilah yang kemudian melahirkan rasa ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah. Banyak persoalan yang sesungguhnya sepele akhirnya menjadi persoalan besar, karena semua orang merasa lebih baik mengambil tindakan sendiri daripada menyerahkan penyelesaiannya kepada penegak hukum. Apa yang dikatakan Ketua DPD RI Irman Gusman dalam Sidang Paripurna DPD Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-8 DPD RI awal Oktober lalu, bahwasanya ketiadaan keadilan hukum berpotensi melahirkan berbagai gejolak dan konflik, ternyata sangat benar adanya.
Dalam hal ini, pemerintah mempunyai tanggung jawab berat untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap pelaksanaan hukum di negeri ini. Pemerintah harus mampu meyakinkan kembali semua rakyat Indonesia, bahwa mereka juga mendapat perlindungan hukum yang sama tanpa adanya pembedaan, tanpa adanya transaksi jual beli hukum tersebut. Dengan itu, hukum yang selama ini hanya menjadi seonggok peraturan tanpa roh, bisa dirasakan keberadaannya sebagai sebuah kebenaran oleh semua orang tanpa kecuali.
Selain itu, pemerintah juga harus bertanggung jawab untuk menghidupkan kembali nilai-nilai kebebasan yang bertanggung jawab dalam kehidupan rakyat saat ini. Pendidikan harus mampu mengajarkan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai pluralistik sejak dini. Sehingga, ketika anak-anak sudah menjadi bagian dari masyarakat, pemahaman tersebut bisa ikut tertanam di dalam kehidupan masyarakat. Kemudian, prinsip solidaritas dan sikap toleransi juga harus dihidupkan kembali dalam hidup bermasyarakat. Agar pemahaman tentang "perbedaan itu adalah kodrat" bisa dimaknai secara bersama, yang secara perlahan-lahan akan melunakkan kembali rakyat yang mulai beringas.
* Dimuat di Harian Analisa (Senin, 5 November 2012)
Sumber: http://www.analisadaily.com/news/read/2012/11/05/85538/rakyat_makin_beringas_salah_siapa/
Selama beberapa hari terakhir, di tengah-tengah peringatan Hari Sumpah Pemuda, kita malah disuguhkan dengan berita-berita nasional seputar bentrok antar warga di sejumlah daerah. Kerusuhan sosial yang terjadi melibatkan ratusan bahkan ribuan warga antar daerah. "Hebatnya" lagi, bentrokan tersebut menyebabkan sejumlah orang meninggal dunia, rumah masyarakat yang hancur dilempar batu, dan kendaraan bermotor dibakar warga yang bentrok. Selain itu, ribuan warga terpaksa mengungsi dan anak-anak yang mengalami trauma akan kekerasan.
Mulai dari rusuh di Lampung Selatan, Bandar Lampung, antara warga Desa Agom Kecamatan Kalianda dengan warga Desa Balinuraga Kecamatan Way Panji. Sejak Minggu, 28 Oktober 2012 lalu, hingga saat ini, sudah belasan orang yang meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut. Padahal, penyebabnya hanyalah masalah sepele. Namun, menjadi besar karena disusupi isu SARA, ditambah emosi yang meledak-ledak antara warga Desa Agom yang didominasi etnis Lampung ke Desa Bali Nuraga yang didominasi etnis Bali tersebut.
Beberapa bulan sebelumnya, tepatnya di pertengahan 2012, Lampung juga heboh karena konflik Mesuji, Ogan Komering Ilir. Sejumlah warga terpaksa kehilangan nyawanya. Penyebabnya adalah saling ejek antar dua kelompok warga yang berujung dengan kerusuhan. Selain itu, pada April 2011 dan penghujung tahun yang sama juga terjadi bentrok antar warga. Jika ditotal sudah menyebabkan belasan orang pula yang meninggal dunia. Belum lagi, akibat dari konflik antara perusahaan perkebunan sawit PT Silva Inhutani dengan warga setempat yang terjadi sejak 2003.
Kemudian bentrok antar warga yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah, di waktu yang bersamaan dengan kerusuhan di Lampung Selatan. Hingga saat ini, beberapa warga meninggal akibat bentrok, dan suasana masih "panas". Sebelumnya, pada April 2012 juga terjadi bentrok antar warga di Palu. Bentrokan ini malah hanya disebabkan oleh perkelahian kecil sejak tahun 1996 yang masih menyisakan dendam hingga saat ini. Berulang kali bentrok terjadi, meskipun sebenarnya kedua belah pihak yang berbeda desa tersebut masih memiliki hubungan keluarga.
Kebebasan Tanpa Kepastian Hukum
Jika melihat lebih jauh ke belakang, tentu kita juga akan ingat dengan sejumlah konflik di beberapa daerah, seperti konflik SARA di Poso (Sulawesi Tengah) dan Ambon, atau konflik separatis di Aceh dan Maluku Utara beberapa tahun silam. Belum lagi tawuran antar pelajar yang semakin marak terjadi, bahkan seakan jadi tren baru dalam kehidupan sosial pelajar. Semua konflik sosial ini malah terjadi ketika kita sudah lepas dari rezim "diktator" Orde Baru dan "keran" kebebasan dibuka selebar-lebarnya oleh pemerintah.
Satu hal yang perlu kita perhatikan dalam kasus ini adalah poin kebebasan. Kebebasan yang selama ini terkungkung akibat pemerintahan ala diktator yang dijalankan oleh elit politik Orde Baru, tiba-tiba saja didapatkan oleh semua rakyat ketika reformasi bergelora di Tanah Air. Sejak saat itu, semua orang bisa bebas bersuara, bebas mengeluarkan pendapat, dan bebas menunjukkan ekpresi dirinya. Apalagi ketika azas hak asasi manusia (HAM) semaki menguat dan menjadi kepemilikian utuh bagi siapa saja dengan perlindungan hukum oleh negara.
Bahkan, belakangan HAM selalu dijadikan tameng bagi setiap orang untuk menunjukkan bahwa dirinya tidak salah, meskipun perbuatannya sebenarnya telah melanggar norma-norma sosial dan bertentangan dengan hukum. Tak heran jika banyak orang yang berani melakukan apa saja demi mendapatkan keinginannya, dengan alasan hal tersebut dilakukan atas hak asasinya sebagai seorang manusia. Seperti misalnya, warga yang menunjukkan ekspresi kemarahannya akibat (mungkin) harga dirinya dilecehkan orang lain.
Selain itu, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Jimly Asshiddiqie, dalam sebuah pertemuan di Bandung beberapa bulan yang lalu, kebebasan yang terjadi di Indonesia saat ini hanya dinikmati oleh sebagian orang saja. Hal ini kemudian justru menimbulkan kesenjangan yang berujung pada konflik di berbagai daerah. Apalagi kebebasan tersebut tidak disertai dengan prinsip keadilan dan tanggung jawab, sehingga akhirnya menimbulkan banyak masalah.
Kembalikan Kepercayaan Rakyat
Kesalahpahaman dalam mengartikan kebebasan dan hak asasi ini pun semakin menjadi-jadi, ketika hukum di negeri kita tidak dijalankan dengan benar oleh para penegak hukum. Rakyat tidak lagi yakin bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, meskipun dia adalah korban. Buktinya banyak pelanggar hukum bisa lepas dari jeratan tuntutan, hanya karena dia bisa "membeli" hukum tersebut. Bahkan ironisnya, ada kasus yang terjadi, malah pihak korban yang dihukum. Bukan tidak mungkin alasan-alasan seperti ini yang menyebabkan rakyat semakin beringas.
Keadilan dan kepastian hukum itu seperti oase yang sangat ditunggu untuk dapat menghapus dahaga rakyat saat ini. Namun masalahnya, alat-alat kekuasaan negara gagal memproduksi kepastian dan keadilan tersebut untuk semua rakyat. Dan lagi-lagi, hanya orang-orang tertentu saja yang bisa menikmati kepastian dan keadilan hukum tersebut, yang seharusnya menjadi hak bagi semua orang. Hanya elit saja yang bisa mendapatkannya, sedangkan rakyat biasa terpaksa harus menderita karena ketidakjelasan keadilan dan kepastian hukum tersebut.
Inilah yang kemudian melahirkan rasa ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah. Banyak persoalan yang sesungguhnya sepele akhirnya menjadi persoalan besar, karena semua orang merasa lebih baik mengambil tindakan sendiri daripada menyerahkan penyelesaiannya kepada penegak hukum. Apa yang dikatakan Ketua DPD RI Irman Gusman dalam Sidang Paripurna DPD Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-8 DPD RI awal Oktober lalu, bahwasanya ketiadaan keadilan hukum berpotensi melahirkan berbagai gejolak dan konflik, ternyata sangat benar adanya.
Dalam hal ini, pemerintah mempunyai tanggung jawab berat untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap pelaksanaan hukum di negeri ini. Pemerintah harus mampu meyakinkan kembali semua rakyat Indonesia, bahwa mereka juga mendapat perlindungan hukum yang sama tanpa adanya pembedaan, tanpa adanya transaksi jual beli hukum tersebut. Dengan itu, hukum yang selama ini hanya menjadi seonggok peraturan tanpa roh, bisa dirasakan keberadaannya sebagai sebuah kebenaran oleh semua orang tanpa kecuali.
Selain itu, pemerintah juga harus bertanggung jawab untuk menghidupkan kembali nilai-nilai kebebasan yang bertanggung jawab dalam kehidupan rakyat saat ini. Pendidikan harus mampu mengajarkan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai pluralistik sejak dini. Sehingga, ketika anak-anak sudah menjadi bagian dari masyarakat, pemahaman tersebut bisa ikut tertanam di dalam kehidupan masyarakat. Kemudian, prinsip solidaritas dan sikap toleransi juga harus dihidupkan kembali dalam hidup bermasyarakat. Agar pemahaman tentang "perbedaan itu adalah kodrat" bisa dimaknai secara bersama, yang secara perlahan-lahan akan melunakkan kembali rakyat yang mulai beringas.
* Dimuat di Harian Analisa (Senin, 5 November 2012)
Sumber: http://www.analisadaily.com/news/read/2012/11/05/85538/rakyat_makin_beringas_salah_siapa/
Langganan:
Postingan (Atom)
